Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Perkembangan industri perbankan syariah lebih lambat dibandingkan bank konvensional. Untuk mempercepat perkambangan bisnis perbankan syariah itu, pemerintah dituntut memberikan insentif.
Aviliani, seorang pengamat perbankan, mengatakan di dunia ini ada negara yang menerapkan dua sistem perbankan, yakni konvensional dan syariah. Namun ada juga negara yang menerapkan sistem perbankan syariah secara keseluruhan.
“Nah negara dengan dua sistem perbankan seperti Indonesia, akan cenderung lambat pertumbuhan industri perbankan syariahnya kalau tidak ada insentif dari pemerintah,” kata Aviliani di Jakarta, Selasa (25/11).
Insentif bisa berupa kebijakan yang mempermudah pembiayaan perbankan syariah di sektor-sektor yang selama ini belum dimasuki. “Seperti contoh pembiayaan infrastruktur, peran bank syariah masih belum banyak. Ini harus diberi insentif supaya keragaman bisnis perbankan syariah bisa berkembang,” ujarnya.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2014, total aset perbankan syariah baik Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) adalah Rp 252,2 triliun. Jumlah ini baru 4,65% dari total aset Bank Umum Konvensional (BUK) yang mencapai Rp 5.418,83 triliun.
Kondisi ini tak berbeda jauh dengan September 2013, dimana aset perbankan syariah hanya 4,8% dari total aset bank konvensional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News