kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Perluas layanan syariah, ini yang dilakukan LinkAja


Selasa, 25 Agustus 2020 / 20:28 WIB
Perluas layanan syariah, ini yang dilakukan LinkAja
ILUSTRASI. (kiri atas) Haryati Lawidjaja - Direktur Utama LinkAja, (kiri bawah) Ventje Rahardjo - Direktur Eksekutif Manajemen Eksekutif KNEKS, (kanan atas) Dr. H. Anwar Abbas, M.M, M.Ag. - Ketua Dewan Pengawas Syariah Layanan Syariah LinkAja, (kanan bawah) Widjayan


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan Syariah LinkAja dengan berbagai pihak lintas sektor resmi menandatangani komitmen kolaborasi dalam mendukung implementasi uang elektronik syariah, sebagai wujud dukungan terhadap program Gerakan Nasional Non Tunai.

Bertepatan dengan perayaan tahun baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah, penandatanganan komitmen kolaborasi ini diselenggarakan bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam acara Perayaan Tahun Baru Islam bersama Layanan syariah LinkAja dan KNES, yang turut disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H Ma’ruf Amin.

Dalam memperkuat ekosistem syariah, layanan syariah LinkAja melakukan penandatanganan komitmen kolaborasi dukungan implementasi uang elektronik layanan syariah LinkAja dengan 8 pihak lintas sektor, antara lain Pemerintah Pusat seperti KNEKS, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) terkait pembayaran haji maupun umroh, produk halal, dan zakat, infak, juga sedekah dan wakaf.

Baca Juga: Butuh uang? Ajukan saja pinjaman online di Pegadaian via LinkAja mudah dan praktis

Layanan syariah LinkAja juga melakukan penandatanganan komitmen kolaborasi dengan beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), diantaranya Pemda Provinsi Aceh, Pemda Provinsi Sumatra Selatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Pemkot Tasikmalaya, Pemkot Cirebon dan Pemerintah Kabupaten Lebak, terkait wisata halal dan retribusi daerah syariah. Hal serupa juga dilakukan dengan bank syariah, lembaga zakat, organisasi Islam, perusahaan teknologi finansial, pesantren dan marketplace untuk menjadi mitra pembayaran pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Acara ini merupakan komitmen LinkAja dalam mendukung Pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, indeks literasi keuangan syariah nasional di Indonesia pada tahun 2019, yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya mencapai 8,93%.

Sedangkan indeks inklusi keuangan syariah nasional pada tahun yang sama hanya 9,1%. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah usaha guna mengembangkan sekaligus meningkatkan ekosistem syariah. Dimana tujuannya agar mempercepat peningkatan indeks literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah, khususnya di Indonesia.

“LinkAja menyadari penguatan dan peningkatan ekosistem syariah berbasis digital merupakan tanggung jawab bersama, sehingga sinergi berbagai pihak lintas sektor berperan penting. Bertepatan dengan perayaan tahun baru Islam, kami optimis layanan syariah LinkAja dapat mengajak lebih banyak pihak untuk bergabung dalam ekosistem kami,” ujar Haryati dalam siaran resmi (25/8).

Bersamaan dengan kolaborasi ini, LinkAja berharap ekosistem syariah akan berkembang, sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Diharapkan pula, literasi masyarakat dan inklusi keuagan digital syariah akan meningkat sekaligus mampu mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: LinkAja fokus membidik keuangan syariah

Senada Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo menambahkan, layanan syariah LinkAja merupakan perwujudan salah satu pilar MEKSI, yakni pengauatan ekonomi digital. KNEKS meyakini layanan pembayaran digital syariah ini akan mempercepat pertumbuhan rantai nilai halal dan keuangan syariah secara terintegrasi.

“Diharapkan LinkAja dapat berkolaborasi dengan seluruh stakeholders dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.  Harapannya masyarakat, khususnya umat Islam, dapat terbantu melakukan transaksi digital yang sesuai prinsip syariah, misalnya pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf, membantu digitalisasi layanan bisnis UMKM, kemudahan berbelanja retail (online dan offline), transportasi publik, pengelolaan keuangan sekolah/pesantren, perluasan jaringan layanan untuk mendukung sektor industri halal, serta kolaborasi di bidang riset dan inovasi,” kata dia.

Selain penandatangan komitmen kolaborasi, LinkAja turut memperkenalkan adanya user experience activation baru pada Layanan Syariah LinkAja. Aktivasi terbaru untuk menggunakan Layanan Syariah LinkAja ini bertujuan untuk mempermudah pengguna baru yang akan menggunakan layanan dan produk Layanan Syariah LinkAja, dimana pengguna dapat secara langsung memilih Layanan Syariah LinkAja ketika mengunduh aplikasi LinkAja.

Asal tahu saja, dalam ekosistem holistiknya saat ini, layanan syariah LinkAja dapat dinikmati di seluruh Indonesia dengan ekosistem khusus Syariah yang telah dibangun di 69 Kotamadya dan 273 Kabupaten, dimana cakupannya masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam hingga Universitas Islam. 

Sampai saat ini layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 185.000 pengguna terdaftar, tentunya akan meningkat sejalan dengan adanya komitmen dari beberapa partner strategis seperti Pemerintah daerah dan institusi lain untuk berkolaborasi guna memperluas ekosistem digital syariah di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×