kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,35   -6,99   -0.75%
  • EMAS1.321.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Permudah pembayaran zakat, Bank DKI sediakan fitur scan to pay JakOne Mobile


Kamis, 30 Mei 2019 / 13:05 WIB
Permudah pembayaran zakat, Bank DKI sediakan fitur scan to pay JakOne Mobile


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk memudahkan pembayaran zakat, infak dan sedekah, Bank DKI telah menyediakan fitur scan to pay JakOne Mobile dari Bank DKI. Masyarakat kini bisa melakukan pembayaran infaq secara non tunai di masjid-masjid di DKI Jakarta yang telah menjadi mitra JakQR Bank DKI.

Dari sisi pengelolaan masjid, dengan memanfaatkan JakOne Mobile, akan meningkatkan kepercayaan atas amanat yang diberikan jamaah karena dengan penerapan transaksi non tunai, pengelolaan keuangan masjid menjadi lebih tepat guna, tepat sasaran dan tepat manfaat. Masyarakat juga dapat beramal langsung secara non tunai ke rekening Baznas Bazis DKI Jakarta di Bank DKI melalui JakQR Bank DKI.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, zakat, infak dan sedekah menjadi instrumen penting dalam mengatasi permasalahan sosial dan peningkatan kesejahteraan di Ibukota.

Sementara itu, sepanjang 2018, Bank DKI telah menyumbang zakat sebesar Rp 2 miliar dan merupakan penyumbang dari antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Simbolis penyerahan ZIS tersebut telah dilakukan pada Rabu (29/5) yang dilakukan oleh Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI, Priagung Suprapto kepada Ketua Baznas Bazis DKI Jakarta, Luthfi Fathullah serta disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, Bank DKI sebagai BUMD yang memiliki visi dalam menjaga keseimbangan antara keuntungan dan pembangunan Jakarta. "kami memiliki kewajiban dalam menunaikan ZIS yang terdiri dari zakat karyawan dan profesi serta zakat pejabat dan pengusaha," katanya dalam keterangan resminya dikutip Kamis (30/5).

Lebih lanjut, Herry menghimbau kepada warga DKI Jakarta untuk dapat melakukan penyaluran zakat, infaq dan shadaqah via transfer melalui rekening BAZNAS DKI Jakarta yang berada di Bank DKI syariah dengan No. Rekening 702.70.03330.1 untuk zakat dan 702.70.03001.1 untuk infaq.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×