kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.197   -17,00   -0,11%
  • IDX 7.101   4,31   0,06%
  • KOMPAS100 1.062   -0,16   -0,01%
  • LQ45 836   -0,04   -0,01%
  • ISSI 215   0,08   0,04%
  • IDX30 427   0,29   0,07%
  • IDXHIDIV20 515   1,86   0,36%
  • IDX80 121   -0,07   -0,06%
  • IDXV30 125   -0,20   -0,16%
  • IDXQ30 143   0,19   0,13%

Pertama kalinya, 50% simpanan di bank dijamin LPS


Kamis, 14 September 2017 / 19:08 WIB
Pertama kalinya, 50% simpanan di bank dijamin LPS


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bilang sampai Juli 2017 ini nominal simpanan yang dijamin LPS sudah tembus lebih dari 50% dari total nominal simpanan perbankan.

Fauzi Ichsan, Anggota Dewan Komisioner LPS bilang untuk pertama kalinya jumlah simpanan yang dijamin LPS lebih dari 50%.

"Sebelumnya nominal simpanan yang dijamin LPS masih kurang dari 50%," kata Fauzi ketika paparan, Kamis (14/9). Meskipun jumlah nominal simpanan yang dijamin LPS lebih dari 50% namun jika dilihat jumlah rekening sudah 99% yang dijamin LPS.

Ada beberapa sebab kenapa nominal simpanan yang dijamin LPS ini mengalami kenaikan. Pertama menurut Fauzi karena ekonomi Indonesia yang mengalami pertumbuhan.

Selain itu ini juga didorong oleh adanya program bantuan sosial pemerintah yang menyasar masyarakat bawah. Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisioner LPS bilang jumlah rekening yang gemar menabung juga semakin naik.

Sebagai gambaran, jumlah simpanan akan dijamin LPS jika memenuhi beberapa kriteria. Tiga kriteria yang diwajibkan yakni: jumlah simpanannya kurang dari Rp 2 miliar, tercatat dalam pembukuan bank dan tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan (LPS rate)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×