Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) perlu terus mendorong pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah di Tanah Air. Pasalnya, BI mencatat pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah di Indonesia melambat pada Mei 2025, yakni sebesar 8,8%, lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 9,87%.
Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) BI, Imam Hartono mengungkapkan, tahun ini BI menurunkan target pembiayaan perbankan syariah dari kisaran 8% hingga 11%, turun dari target sebelumnya yang ditargetkan sebesar 11% hingga 13%.
Meski demikian, Imam tidak menyampaikan lebih lanjut terkait alasan BI menurunkan target pembiayaan perbankan syariah. Namun ia mengakui terdapat sejumlah tantangan dalam mendorong kinerja perbankan syariah. Salah satunya adalah dampak dari dinamika perekonomian global.
Baca Juga: Aset Perusahaan Pembiayaan Syariah Capai Rp 36,29 Triliun per April 2025
“Tapi tentu nanti ini tetap akan kita pantau terus bagaimana perkembangannya. Jadi kalau dikatakan bahwa apakah ada dampak global, sudah pasti. Jadi artinya dampak global dan ekonomi ini sebenarnya sifatnya umum, baik itu berdampak kepada syariah maupun konvensional,” tutur Imam dalam taklimat media BI, Rabu (4/6).
Salah satu langkah yang akan ditempuh BI untuk mendorong perkembangan perbankan syariah adalah dengan memperkuat literasi masyarakat terhadap produk keuangan syariah.
Ia menambahkan bahwa masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa produk-produk keuangan syariah terkesan mahal.
“Sekarang ini kita bersama kementerian/lembaga terkait melalui simulasi itu mencoba melakukan disimulasi itu dari sisi pemahaman,” ungkapnya.
Lebih jauh lagi, BI juga akan menciptakan berbagai produk keuangan syariah yang sesuai dengan keinginan masyarakat. Misalnya, saat ini BI bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong produk baru bernama Shariah Restricted Investment Account (SRIA).
SRIA adalah produk investasi syariah yang memungkinkan investor untuk menentukan batasan pengelolaan dana yang diinvestasikan untuk proyek atau segmen usaha tertentu. Dengan adanya SRIA, Imam berharap bisa menciptakan berbagai instrumen yang diharapkan oleh masyarakat.
Sejalan dengan itu, BI juga bersama dengan OJK mendorong bagaimana bank-bank bisa mengembangkan unit usahanya menjadi syariah, yang akhirnya masyarakat bisa memiliki banyak alternatif perbankan syariah.
Baca Juga: Penyaluran Pembiayaan Pemilikan Rumah Bank BJB Syariah Capai Rp 3,39 Triliun
“Tapi itu juga ternyata belum cukup. Karena kita pelaku usaha syariah kita harus diperkuat, diperkuat supaya saya bisa survive, supaya saya bisa berdaya saring,” ungkapnya.
Maka dari itu, BI mencoba menghubungkan korporasi dengan pembiayaan. Dengan upaya tersebut diharapkan bisa meningkatkan ekonomi keuangan syariah ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News