Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rp 503,43 triliun per Desember 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, nilai piutang pembiayaan per Desember 2024 tumbuh 6,92% secara Year on Year (YoY).
Baca Juga: OJK Catat 4 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp 100 Miliar
Pertumbuhan Desember 2024 terbilang melambat, jika dibandingkan posisi November 2024.
"Adapun pada November 2024 tumbuh 7,27% YoY dengan nilai Rp 501,37 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, Rabu (12/2).
Agusman menerangkan profil risiko pembiayaan tetap terjaga, yang mana Non Performing Financing (NPF) Net tercatat sebesar 0,75% per Desember 2024. Adapun nilai tersebut membaik dari bulan sebelumnya yang mencapai 0,81%.
Agusman menambahkan, NPF Gross perusahaan pembiayaan per Desember 2024 sebesar 2,70%. Angka itu membaik, jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,71%.
Baca Juga: Pembiayaan Paylater Multifinance Kian Meningkat, Pengamat: Imbas Kesenjangan Kredit
Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat meningkat, yaitu sebesar 2,31 kali per Desember 2024, sedangkan posisi November 2024 sebesar 2,30 kali.
"Namun, masih berada jauh di bawah batas maksimum 10 kali," kata Agusman.
Agusman juga menyampaikan pertumbuhan piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan diperkirakan mencapai 8%-10% pada 2025.
Selanjutnya: Kementerian PPN/Bappenas Minta Tambahan Rp 476,1 Miliar Salah Satunya Untuk Gaji ASN
Menarik Dibaca: Cek Harga Emas ANTAM dan Beli Lewat Aplikasi Ini! Dijamin Aman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News