kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Politisi dan Tim Sukses Jokowi masuk Bank BUMN


Rabu, 25 Maret 2015 / 10:02 WIB
Politisi dan Tim Sukses Jokowi masuk Bank BUMN
ILUSTRASI. Customer Service melayani nasabah di kantor CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (27/6/2022). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/27/06/2022


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komposisi pengurus baru bank pelat merah hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) mendapat sorotan tajam. Sebab, sejumlah politisi dan tim sukses Presiden Joko Widodo yang tidak punya pengalaman di dunia perbankan masuk menjadi komisaris bank BUMN.

Paling baru, hasil RUPST Bank Tabungan Negara (BTN), kemarin (24/3), memutuskan memilih Sukardi Rinakit sebagai Komisaris Utama BTN. Pengamat politik ini termasuk tim sukses Jokowi.

Selain di BTN, beberapa politisi PDI Perjuangan juga menjabat komisaris di bank BUMN lain. Misal, Pataniari Siahaan juga ditunjuk menjadi komisaris di BNI. Pataniari adalah mantan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2004-2009.

Politisi PDI Perjuangan lain, Cahaya Dwi Rembulan Sinaga juga terpilih sebagai Komisaris Independen Bank Mandiri. Lalu, ada Sony Keraf yang ditunjuk menjadi anggota Komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Tony Prasetiantono, Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (PSEKP) Universitas Gadjah Mada kecewa atas keputusan pemerintah menempatkan kader dan simpatisan yang tidak memiliki latar belakang bankir. "Kenapa pemerintah harus menempatkan orang yang harus belajar lagi? Padahal bank BUMN sebagai market leader perlu mempersiapkan diri menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean," kata Tony, Selasa (24/3).

Tony bilang, jangan anggap politisi yang menjabat komisaris tidak akan mengganggu bisnis bank. Apalagi, jika bank itu merupakan bank besar. Komisaris bank harus memenuhi ujian sertifikasi pada level 2, sementara direksi perbankan harus lulus sertifikasi level 5.

Sebelumnya, Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bilang, jabatan komisaris bank bisa berasal dari latar belakang apa pun.

Namun, Mulya Siregar, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan I OJK berpendapat lain, Menurutnya, politisi sebaiknya tidak boleh menduduki jabatan pengurus bank lantaran berpotensi memunculkan konflik kepentingan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait


TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×