kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.425.000   10.000   0,41%
  • USD/IDR 16.640   -45,00   -0,27%
  • IDX 8.596   47,36   0,55%
  • KOMPAS100 1.186   4,28   0,36%
  • LQ45 852   0,90   0,11%
  • ISSI 305   1,69   0,56%
  • IDX30 438   -0,95   -0,22%
  • IDXHIDIV20 508   1,46   0,29%
  • IDX80 133   0,31   0,23%
  • IDXV30 139   0,89   0,65%
  • IDXQ30 139   0,09   0,06%

Porsi Premi Digital Capai 2,87%, OJK Soroti Potensi Pertumbuhan Lima Tahun ke Depan


Selasa, 02 Desember 2025 / 14:19 WIB
Porsi Premi Digital Capai 2,87%, OJK Soroti Potensi Pertumbuhan Lima Tahun ke Depan
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kanal digital dinilai bakal menjadi salah satu pendorong pertumbuhan industri asuransi dalam beberapa tahun mendatang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, premi yang dihimpun melalui kanal digital terus menunjukkan tren peningkatan.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa berdasarkan roadmap OJK 2023-2028, survei industri menunjukkan potensi pertumbuhan lebih tinggi untuk distribusi asuransi melalui kanal digital (e-commerce) dalam lima tahun ke depan.

“Per September 2025, premi melalui kanal digital tercatat sekitar 2,87% dari total premi, menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten. Hal ini menandakan kanal digital memiliki potensi pertumbuhan positif dalam beberapa tahun ke depan,” ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis OJK, Kamis (27/11/2025).

Baca Juga: Perluas Layanan Digital, BTN Resmikan Gedung Baru Kanwil Jateng DIY

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa penetrasi digital bukan berarti menggantikan kanal konvensional sepenuhnya. Kanal digital dipandang sebagai bagian dari evolusi distribusi yang harus dikelola selaras dengan strategi perusahaan.

Menurut Ogi, perusahaan asuransi perlu mampu memaksimalkan sinergi antarkanal pemasaran, menyesuaikan strategi dengan karakteristik pasar, serta memastikan standar pelayanan bagi nasabah tetap optimal di seluruh jalur distribusi.

Sebagai informasi, OJK mencatat pendapatan premi asuransi jiwa mencapai sebesar Rp 132,85 triliun per September 2025. Nilai tersebut masih terkontraksi 2,06% secara tahunan (YoY).

Selanjutnya: Momentum Nataru Dongkrak Permintaan Hatten Bali (WINE) pada akhir 2025

Menarik Dibaca: Tanda-Tanda Seseorang Mengalami Trust Issue, Suka Overthinking

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×