Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Porsi premi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unitlink dalam total premi asuransi jiwa nasional terus mengalami penurunan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kontribusi premi PAYDI tercatat sebesar 22,78% per Mei 2025, turun dari posisi Desember 2024 yang mencapai 28%.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Togar Pasaribu menyebutkan bahwa pada kuartal I 2025 lalu, pendapatan premi PAYDI tercatat menurun sebesar 14,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Sejak 2023, terlihat adanya pergeseran minat masyarakat terhadap produk asuransi jiwa, termasuk dalam hal preferensi terhadap jenis produk yang mereka pilih,” terang Togar kepada Kontan, Sabtu (2/8/2025).
Baca Juga: AAJI Optimistis Unitlink Masih akan Diminati Masyarakat
Meski masih dalam tahap pengumpulan data kinerja industri per semester I-2025, Togar menjelaskan penyebab utama penurunan ini adalah daya beli masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan.
“Hal ini terutama karena premi PAYDI cenderung lebih tinggi dibandingkan produk tradisional akibat adanya biaya pengelolaan investasi,” ujarnya.
Di samping itu, masih ada sebagian nasabah yang belum memahami sepenuhnya bahwa PAYDI merupakan produk gabungan antara asuransi jiwa dan investasi, sehingga memiliki potensi manfaat sekaligus risiko.
“Meski begitu, kami senantiasa mendorong perusahaan asuransi untuk fokus dalam melakukan penyesuaian dan implementasi penuh terhadap SEOJK 5/2022,” katanya.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan guna meningkatkan transparansi produk, seleksi nasabah, dan standarisasi informasi mengenai manfaat dan risiko produk.
Selanjutnya: Resep Lapis Singkong Kukus yang Gampang, Enak untuk Camilan di Berbagai Suasana
Menarik Dibaca: Resep Lapis Singkong Kukus yang Gampang, Enak untuk Camilan di Berbagai Suasana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News