kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPATK dukung bank sentral Singapura hentikan penerbitan pecahan S$ 1.000


Kamis, 05 November 2020 / 18:35 WIB
PPATK dukung bank sentral Singapura hentikan penerbitan pecahan S$ 1.000
ILUSTRASI. Uang kertas pecahan 1.000 dolar Singapura.


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi The Monetary Authority of Singapore (MAS) yang berencana menghentikan penerbitan pecahan uang S$ 1.000 didukung oleh Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae. 

Ia menilai langkah tersebut memang tepat buat meminimalkan risiko kejahatan keuangan, maupun pendanaan terorisme. 

“Dari penelitian kami, uang pecahan besar ini memang sering digunakan untuk transaksi kejahatan seperti korupsi sampai transaksi narkoba,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (5/11).

Menurutnya uang pecahan besar memang cenderung digunakan untuk transaksi kejahatan, sebab secara komersial jarang ada yang menggunakan pecahan besar. Lagipula, transaksi komersial lebih banyak yang dilakukan via daring. 

Baca Juga: Singapura akan hentikan pencetakan uang S$ 1.000, begini komentar CIMB Niaga

“Langkah MAS sudah tepat, karena sebelumnya juga ada pecahan S$ 10.000. Transaksi komersial yang bernilai besar harusnya saat ini memang menggunakan sistem pembayaran yang sebenarnya sudah sangat canggih,” tambahnya. 

Adapun dalam pengumuman resminya, Rabu (3/11) MAS berencana menghentikan penerbitan pecahan S$ 1.000 mulai Januari 2021 mendatang. Sampai dengan saat itu, penerbitan akan dilakukan secara terbatas. 

Aksi ini dilakukan MAS memang untuk meminimalkan tindak kejahatan keuangan dan pendanaan terorisme. Seiring tren negara-negara lain yang telah menghentikan penerbitan pecahan bernilai besar dalam mata uangnya.

Selanjutnya: Singapura akan berhenti terbitkan uang S$ 1.000, apa efeknya ke bisnis money changer?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×