kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

PPATK meminta dua bank yang terkait kasus ELSA membekukan transaksi


Selasa, 26 April 2011 / 19:11 WIB
PPATK meminta dua bank yang terkait kasus ELSA membekukan transaksi
ILUSTRASI. Promo Giant 9-22 Juli 2020 khusus produk makanan bergizi. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah meminta dua bank yang terkait kasus money laundry simpanan milik PT Elnusa Tbk (ELSA) di PT Bank Mega Tbk (MEGA) membekukan dana yang masih tersimpan.

"Bank-bank yang menerima aliran dana hasil pencairan deposito milik PT Elnusa, diminta menunda transaksi agar dananya tidak dapat ditarik oleh pelaku," Subintoro, Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK, kepada KONTAN, Selasa (26/4).

Penundaan itu sesuai dengan sesuai kewenangan yang diatur dalam Pasal 26 UU TPPU. Sayang, Subiantoro masih enggan membeberkan nama dua bank tersebut dengan alasan menjalankan kode etik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×