kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PPATK meminta dua bank yang terkait kasus ELSA membekukan transaksi


Selasa, 26 April 2011 / 19:11 WIB
PPATK meminta dua bank yang terkait kasus ELSA membekukan transaksi
ILUSTRASI. Promo Giant 9-22 Juli 2020 khusus produk makanan bergizi. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah meminta dua bank yang terkait kasus money laundry simpanan milik PT Elnusa Tbk (ELSA) di PT Bank Mega Tbk (MEGA) membekukan dana yang masih tersimpan.

"Bank-bank yang menerima aliran dana hasil pencairan deposito milik PT Elnusa, diminta menunda transaksi agar dananya tidak dapat ditarik oleh pelaku," Subintoro, Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK, kepada KONTAN, Selasa (26/4).

Penundaan itu sesuai dengan sesuai kewenangan yang diatur dalam Pasal 26 UU TPPU. Sayang, Subiantoro masih enggan membeberkan nama dua bank tersebut dengan alasan menjalankan kode etik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×