Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Sesuai ketentuan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan, PT Pracico Multi Finance berencana melakukan pemisahan unit usaha syariah menjadi entitas mandiri (spin off) tahun ini. Jika tak ada aral melintang, eksekusi tersebut akan dilaksanakan pada akhir tahun 2015.
CEO Pracico Finance, Tedy Agustiansjah berkata, sepanjang tahun 2014 mereka telah menyiapkan diri untuk melaksanakan spin-off tersebut. Mereka mengurus aspek administrasi hingga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan.
Vice President Pracico Finance, Djamil Hasyim, memastikan perusahaan akan melaksanakan konsep syariah murni dalam menjalankan bisnisnya. "Bukan bisnis konvensional berbaju syariah. Nanti tidak ada kredit macet," katanya. Ini karenakan perusahaan akan menerapkan sifat kerja sama atau bagi hasil yang saling menguntungkan. Selain itu juga tidak akan ada utang piutang dalam praktik bisnis ini.
Untuk tahap awal, Tedy berkata, perusahaan akan memberikan modal awal sekitar Rp 5 miliar untuk UUS tersebut. "Insya Allah secara bertahap, UUS perusahaan akan menambah modal menjadi Rp 50 miliar hingga tahun 2019 nanti," ujarnya.
Tahun ini, Pracico akan mendorong bisnis pembiayaan syariahnya. Tedy berharap, pembiayaan unit syariah tahun ini bisa mencapai Rp 200 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News