Reporter: Ferrika Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lima bulan pertama 2018 menjadi periode yang cukup manis bagi bisnis asuransi jiwa. Premi yang didapat dari industri asuransi ini meningkat signifikan dari tahun lalu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, perolehan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 81,13 triliun hingga Mei 2018. Jumlah itu naik 31,19% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai, pertumbuhan premi asuransi jiwa terus tumbuh setiap tahun. Adapun pertambahan jumlah premi tersebut, disebabkan jumlah pertanggungan yang juga naik.
“Kalau kenaikan premi itu sudah pasti. Pertambahan premi ini karena ada pertanggungan baru dan juga pertanggungan lama yang tetap renewal,” kata Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim kepada Kontan.co.id, di kesempatan baru-baru ini.
Selain peroleh premi yang naik, penurunan pembayaran klaim dan manfaat juga menyumbang kontribusi terhadap bisnis asuransi jiwa yang terus moncer di tahun ini. Seperti yang dirilis OJK, bahwa tren pembayaran klaim dan manfaat asuransi jiwa menurun 20,28% secara tahunan menjadi Rp 29,16 triliun.
Menurutnya, penurunan tersebut menunjukkan masyarakat makin sadar untuk menggunakan dan mempertahankan polis asuransi jiwa. Sebagian besar pembayaran klaim untuk jenis klaim jatuh tempo (maturity claim) dan klaim nilai tebus (surrender).
“Ini adalah bagian yang bagus untuk industri, dan tampaknya klaim itu menurun dibandingan periode sebelumnya,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News