Reporter: Nadya Zahira | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Asei Indonesia (ASEI) mencatatkan penurunan pada premi asuransi kredit per Juni 2024, sebesar 50% secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi Rp 13,5 miliar.
Kepala Divisi Transformasi dan Inistiatif Strategic Asuransi Asei Indonesia, Wahyudin Rahman mengatakan, penurunan tersebut karena kondisi makro ekonomi Indonesia yang sedang tidak stabil dan masih tingginya suku bunga baik the Fed, maupun Bank Indonesia (BI).
“Namun penurunan ini seperti tidak bersifat dalam jangka panjang, dan tentunya kami sedang mengurangi beberapa akun atau portofolio untuk comply terhadap POJK 20/2023,” kata Wahyudin kepada Kontan.co.id, Selasa (27/8).
Kendati begitu, ia cukup optimis prospek asuransi kredit ke depannya masih cukup cerah. Hal ini lantaran asuransi kredit masih mampu menopang pendapatan premi asuransi di ASEI, kedua setelah properti dan kendaraan.
Baca Juga: Asei Ungkap Kabar Gempa Megathrust Berimbas Terhadap Minat Asuransi Properti
Saat ini, Wahyudin bilang, asuransi ASEI juga sedang mengembangkan beberapa produk asuransi dari lini bisnis aneka, seperti asuransi medikal malapraktik dan asuransi liability lainnya.
"Kami berharap dari produk tersebut terjadi pertumbuhan premi yang signifikan pada lini bisnis aneka pada tahun ini, sehingga harapannya juga bisa meningkatkan kinerja asuransi kredit kamu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wahyudi mengatakan bahwa sebelumnya ASEI menargetkan premi asuransi kredit bisa mencapai Rp 236 miliar hingga akhir tahun 2024. Namun, dia memproyeksi yang tercapai hanya sebesar Rp 95 miliar.
Pasalnya, capaian premi asuransi kredit saat ini baru sebesar Rp 13,5 miliar. Sehingga sulit untuk bisa mencapai target tersebut.
Untuk itu, Wahyudin menuturkan bahwa ASEI akan melakukan sejumlah strategi agar bisa meningkatkan kembali premi asuransi kredit di tahun ini. Salah satunya, dengan memastikan bahwa perusahaan tetap bekerjasama dan berkolaborasi dengan Perbankan, lembaga keuangan dan Fintech.
Baca Juga: Asei Catat Pendapatan Premi Marine Hull Capai Rp 8,24 Miliar pada Semester I-2024
“Yang mana hal tersebut sesuai dengan kondisi produk asuransi kredit POJK 20/2023. Kamu juga melakukan pembenahan besar-besaran,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Otorita Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi kredit sampai dengan Mei 2024 sebesar Rp 9,93 triliun atau naik 20,94% secara tahunan (year on year/yoy).
Kepala Divisi Transformasi dan Inistiatif Strategic Asuransi Asei Indonesia, Wahyudin Rahman mengatakan penurunan tersebut karena kondisi makro ekonomi Indonesia yang sedang tidak stabil dan masih tingginya suku bunga baik the Fed, maupun Bank Indonesia (BI).
“Namun penurunan ini seperti tidak bersifat dalam jangka panjang, dan tentunya kami sedang mengurangi beberapa akun atau portofolio untuk comply terhadap POJK 20/2023,” kata Wahyudin kepada Kontan.co.id, Selasa (27/8).
Kendati begitu, Ia cukup optimis prospek asuransi kredit ke depannya masih cukup cerah. Hal ini lantaran asuransi kredit masih mampu menopang pendapatan premi asuransi di ASEI, kedua setelah properti dan kendaraan.
Baca Juga: Perusahaan Asuransi Mulai Genjot Porsi Premi Segmen RItel, Begini Strateginya
Saat ini, Wahyudin bilang, asuransi ASEI juga sedang mengembangkan beberapa produk asuransi dari lini bisnis aneka, seperti asuransi medikal malapraktik dan asuransi liability lainnya.
"Kami berharap dari produk tersebut terjadi pertumbuhan premi yang signifikan pada lini bisnis aneka pada tahun ini, sehingga harapannya juga bisa meningkatkan kinerja asuransi kredit kamu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wahyudi mengatakan bahwa sebelumnya ASEI menargetkan premi asuransi kredit bisa mencapai Rp 236 miliar hingga akhir tahun 2024. Namun, dia memproyeksi yang tercapai hanya sebesar Rp 95 miliar.
Pasalnya, capaian premi asuransi kredit saat ini baru sebesar Rp 13,5 miliar. Sehingga sulit untuk bisa mencapai target tersebut.
Baca Juga: Sejumlah Asuransi Umum Catatkan Kinerja Positif Asuransi Rekayasa di Semester I-2024
Untuk itu, Wahyudin menuturkan bahwa ASEI akan melakukan sejumlah strategi agar bisa meningkatkan kembali premi asuransi kredit di tahun ini. Salah satunya, dengan memastikan bahwa perusahaan tetap bekerjasama dan berkolaborasi dengan Perbankan, lembaga keuangan dan Fintech.
“Yang mana hal tersebut sesuai dengan kondisi produk asuransi kredit POJK 20/2023. Kamu juga melakukan pembenahan besar-besaran,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Otorita Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi kredit sampai dengan Mei 2024 sebesar Rp 9,93 triliun atau naik 20,94% secara tahunan (year on year/yoy).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News