Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lini bisnis asuransi kredit lesu di tengah pandemi. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat premi asuransi kredit hanya Rp 5,78 triliun hingga paruh pertama 2020.
Ketua Bidang Statistik, Riset dan Analisa TI dan Aktuari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Trinita Situmeang menyatakan nilai itu turun 6,1% year on year (yoy) dibandingkan Juni 2019 senilai Rp 6,16 triliun. Penurunan ini terjadi lantaran kredit perbankan yang ikut merosot di tengah krisis kesehatan.
“Survei Perbankan Bank Indonesia (BI) mengindikasikan pertumbuhan triwulanan (qtq) kredit baru pada triwulan II-2020 menurun dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini tercermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) permintaan kredit baru sebesar -33,9%, turun dari 23,7% pada triwulan sebelumnya, dan 78,3% pada triwulan II-2019,” ujar Trinita pekan lalu.
Baca Juga: Bidik asuransi kredit fintech, Askrindo jalin kerjasama dengan Jembatan Emas
Lanjut Ia, penurunan pertumbuhan kredit baru terjadi pada seluruh jenis kredit. Adapun penurunan terdalam pada jenis kredit investasi yang terindikasi dari penurunan SBT dari 15,1% pada triwulan sebelumnya turun 75,1%.
“Kredit konsumsi juga terindikasi mengalami penurunan 68,6%. Ini akan pengaruh juga kepada asuransi kredit sebab penyaluran kredit yang akan ditransfer atau dibagi menjadi asuransi kredit. Ini terjadi pada kartu kredit dan kredit kendaraan bermotor,” papar Trinita.
Padahal asuransi kredit berkontribusi paling besar ketiga kepada pendapatan premi asuransi umum. Hingga Juni 2020, asuransi kredit memberikan kontribusi sebesar 15,4% terhadap total premi senilai Rp 37,6 triliun.
“Namun klaim bruto (yang telah dibayar) mengalami kenaikan 16,3% yoy dari Rp 3,52 triliun menjadi Rp 4,09 triliun. Klaim tersebut memberikan kontribusi pembayaran klaim terbesar di industri sebesar 24% dari total sebesar Rp 17,04 triliun,” papar Trinita.
Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe bilang menambahkan terjadinya kenaikan klaim sejalan dengan kondisi keuangan kreditur yang terdampak pandemi. Lantaran kemampuan membayar kredit menurun sehingga terjadilah kredit macet sehingga terjadilah klaim.