Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi non-komersial mencapai senilai Rp 30,52 triliun per Februari 2025,
Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, nilai pendapatan premi asuransi non-komersial itu tumbuh sebesar 7,45% secara tahunan atau year on year (YoY).
"Sementara total aset asuransi non-komersial tercatat Rp 221,45 triliun atau tumbuh sebesar 0,54% secara YoY," ujar Ogi saat paparan RDK OJK, Jumat (11/4).
Baca Juga: Premi Asuransi Komersial Turun Jadi Rp 60,27 Triliun per Februari 2025
Asuransi non-komersial ini terdiri dari aset BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Di sisi lain, akumulasi pendapatan premi asuransi komersial tercatat mencapai senilai Rp 60,27 triliun per Februari 2025. Jumlah tersebut terkontraksi sebanyak 0,94% secara YoY.
Baca Juga: Kebijakan Tarif Trump Berpotensi Pengaruhi Asuransi Kredit Perdagangan
Asal tahu saja, OJK mencatat total aset asuransi di Indonesia sebesar Rp 1.141,71 triliun per Februari 2025. Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan sebanyak 1,03% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 1.130,05 triliun.
Selanjutnya: Alibaba Cloud Perkuat Fungsi AI dengan Inovasi Terbaru bagi Pelanggan Internasional
Menarik Dibaca: Alibaba Cloud Perkuat Fungsi AI dengan Inovasi Terbaru bagi Pelanggan Internasional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News