Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi komersial mencapai senilai Rp 60,27 triliun per Februari 2025.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi asuransi komersial itu terkontraksi sebanyak 0,94% secara tahunan (year on year (YoY)).
"Nilai tersebut akumulasi dari premi asuransi jiwa dan premi asuransi umum dan reasuransi," ujar Ogi saat paparan RDK OJK, Jumat (11/4).
Baca Juga: Pendapatan Premi Asuransi Komersil Turun Jadi Rp 34,76 Triliun per Januari 2025
Rinciannya, pendapatan premi asuransi jiwa tumbuh sebesar 5,16% YoY dengan nilai sebesar Rp 32,35 triliun, sementara pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi yang terkontraksi 7,17% YoY dengan nilai sebesar Rp 27,91 triliun.
Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa 466,40% dan RBC asuransi umum dan reasuransi 317,88%. RBC tersebut masih di atas threshold sebesar 120%.
Di sisi lain, pendapatan premi asuransi non-komersial tercatat tumbuh 7,45% secara YoY menjadi senilai Rp 30,52 triliun per Februari 2025.
Baca Juga: Premi Asuransi Komersial Meningkat 2,22% pada November 2024
Asal tahu saja, OJK mencatat total aset asuransi di Indonesia sebesar Rp 1.141,71 triliun per Februari 2025.
Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan sebanyak 1,03% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 1.130,05 triliun.
Selanjutnya: Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE) Bidik Pertumbuhan Double Digit di 2025
Menarik Dibaca: Trik Atasi Keputihan dengan Antiseptik Kewanitaan Povidone-Iodine
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News