Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Kendati ekonomi melesu, bisnis asuransi dan reasuransi syariah masih bertumbuh hingga pertengahan tahun ini. Menilik data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga akhir Juni 2015, industri asuransi syariah mampu mengantongi premi sebanyak Rp 5,1 triliun.
Bila dibandingkan periode sama 2014, angka itu meningkat 15,6%. Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Adi Pramana menyebut, pertumbuhan premi terdorong upaya industri memperdalam penetrasi pasar. Maklum selama ini pangsa pasar segmen asuransi syariah baik umum maupun asuransi jiwa baru 6%.
Pada tahun sebelumnya, rata-rata premi asuransi syariah tumbuh minimal 30%. "Saya melihat, baik dari asuransi umum maupun asuransi jiwa syariah, sama-sama masih tumbuh meski tak setinggi tahun sebelumnya," kata Adi, Kamis (13/8).
Dia yakin, hingga akhir tahun premi asuransi syariah masih meningkat 25% dibanding menjadi Rp 11,5 triliun dari realisasi premi tahun lalu sebesar Rp 9,2 triliun.
Pertumbuhan premi asuransi syariah secara total juga terdorong dari perolehan premi asuransi umum syariah yang meningkat. Adi menjelaskan, asuransi umum syariah di semester I mampu mencatatkan premi Rp 616 miliar, meningkat 7,8% secara year-on-year (yoy).
Menurut Adi, penyebab kenaikan premi asuransi umum syariah karena pelaku bisnis pintar dalam mendiversifikasi usaha. "Langkah untuk menggarap bisnis asuransi non kendaraan makin masif dilakukan," kata dia.
Sebab, lini bisnis asuransi kendaraan kian menurun kena imbas penyetaraan uang muka dengan pembiayaan konvensional. Padahal, 60% bisnis asuransi umum syariah disumbang asuransi kendaraan. Gara-gara itu pula, di kuartal I-2015, premi industri asuransi umum syariah minus sampai 8% secara yoy.
Kata Adi, pada semester II ini, bisnis asuransi non kendaraan akan menopang premi asuransi umum syariah, meski OJK telah melonggarkan uang muka pembiayaan syariah. Penurunan uang muka ternyata tidak signifikan mempengaruhi kinerja pada tahun ini. "Pasar kendaraan juga sedang lesu jadi industri tetap mencari segmen yang lebih baik," ujar dia.
Sama seperti asuransi umum, bisnis asuransi jiwa syariah selama semester I-2015 juga menorehkan pertumbuhan premi. Dalam catatan OJK, industri asuransi jiwa syariah membukukan premi sebesar Rp 4,3 triliun di semester I 2015, naik 15,7% dibanding dengan paruh pertama tahun lalu.
Sebetulnya, di kuartal I 2015, premi asuransi jiwa syariah masih bisa tumbuh 50%. Namun, kata Adi, pada kuartal II 2015 terdapat perlambatan bisnis di segmen asuransi jiwa syariah. Ini disebabkan oleh mengendurnya kinerja unitlink syariah.
"Maklum selama ini memang mayoritas premi asuransi jiwa syariah berasal dari produk unitlink," papar dia. Dus , kinerja industri asuransi jiwa syariah bisa kembali kencang bila kondisi pasar modal membaik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News