kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   -260.000   -8,33%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

Premi Reasuransi Kendaraan Bermotor Turun ke Rp 330 Miliar hingga November 2025


Sabtu, 31 Januari 2026 / 23:50 WIB
Premi Reasuransi Kendaraan Bermotor Turun ke Rp 330 Miliar hingga November 2025
ILUSTRASI. 8 dari 9 Reasuransi Telah Penuhi Ekuitas Minimum Tahap Pertama untuk 2026 (KONTAN/Ferry Saputra)


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja reasuransi pada lini usaha kendaraan bermotor masih mengalami tekanan. Hingga November 2025, premi reasuransi kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp 330 miliar atau menurun secara tahunan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, di tengah penurunan premi tersebut, klaim reasuransi kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp 170 miliar dan relatif stabil.

Baca Juga: Isu Perombakan Direksi Bank Himbara Berhembus, Bos Danantara: Belum Ada Pembicaraan

“Pada sisi reasuransi, premi kendaraan bermotor tercatatsebesar Rp 0,33 triliun, menurun secara tahunan,” Ogi dalam lembar jawaban tertulis PPDP OJK, Selasa (27/1/2026).

Ogi menjelaskan, kinerja asuransi dan reasuransi kendaraan bermotor sangat dipengaruhi oleh perkembangan penjualan kendaraan bermotor. Pasalnya, pada umumnya kendaraan baru yang dibiayai melalui perbankan maupun perusahaan pembiayaan disertai dengan perlindungan asuransi.

“Oleh karena itu, perbaikan kinerja lini usaha ini juga berkaitan erat dengan pemulihan aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat,” ujar Ogi.

Ke depan, OJK memandang prospek pemulihan asuransi kendaraan bermotor pada 2026 masih terbuka, seiring dengan potensi perbaikan kondisi ekonomi serta pembiayaan kendaraan. Namun demikian, pemulihan tersebut perlu didukung oleh penguatan kualitas underwriting, pengelolaan klaim yang prudent, serta disiplin manajemen risiko.

Baca Juga: Great Eastern Optimistis Insentif PPN DTP Dongkrak Asuransi Properti Ritel

Selanjutnya: Pemerintah Jamin Stabilitas Pasar Keuangan Usai Mundurnya Pejabat OJK dan BEI

Menarik Dibaca: Hasil Thailand Masters 2026: 6 Wakil Indonesia ke Final, Segel 2 Gelar Juara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×