Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja reasuransi pada lini usaha kendaraan bermotor masih mengalami tekanan. Hingga November 2025, premi reasuransi kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp 330 miliar atau menurun secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, di tengah penurunan premi tersebut, klaim reasuransi kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp 170 miliar dan relatif stabil.
Baca Juga: Isu Perombakan Direksi Bank Himbara Berhembus, Bos Danantara: Belum Ada Pembicaraan
“Pada sisi reasuransi, premi kendaraan bermotor tercatatsebesar Rp 0,33 triliun, menurun secara tahunan,” Ogi dalam lembar jawaban tertulis PPDP OJK, Selasa (27/1/2026).
Ogi menjelaskan, kinerja asuransi dan reasuransi kendaraan bermotor sangat dipengaruhi oleh perkembangan penjualan kendaraan bermotor. Pasalnya, pada umumnya kendaraan baru yang dibiayai melalui perbankan maupun perusahaan pembiayaan disertai dengan perlindungan asuransi.
“Oleh karena itu, perbaikan kinerja lini usaha ini juga berkaitan erat dengan pemulihan aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat,” ujar Ogi.
Ke depan, OJK memandang prospek pemulihan asuransi kendaraan bermotor pada 2026 masih terbuka, seiring dengan potensi perbaikan kondisi ekonomi serta pembiayaan kendaraan. Namun demikian, pemulihan tersebut perlu didukung oleh penguatan kualitas underwriting, pengelolaan klaim yang prudent, serta disiplin manajemen risiko.
Baca Juga: Great Eastern Optimistis Insentif PPN DTP Dongkrak Asuransi Properti Ritel
Selanjutnya: Pemerintah Jamin Stabilitas Pasar Keuangan Usai Mundurnya Pejabat OJK dan BEI
Menarik Dibaca: Hasil Thailand Masters 2026: 6 Wakil Indonesia ke Final, Segel 2 Gelar Juara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













