kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.868.000   -20.000   -0,69%
  • USD/IDR 17.203   45,00   0,26%
  • IDX 7.644   22,15   0,29%
  • KOMPAS100 1.057   5,19   0,49%
  • LQ45 760   2,67   0,35%
  • ISSI 278   1,00   0,36%
  • IDX30 405   1,40   0,35%
  • IDXHIDIV20 491   2,68   0,55%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 140   1,16   0,84%
  • IDXQ30 130   0,56   0,43%

Premi Reasuransi Tumbuh 6,90% per Februari 2026, Ini Respon AAUI


Jumat, 17 April 2026 / 09:49 WIB
Premi Reasuransi Tumbuh 6,90% per Februari 2026, Ini Respon AAUI
ILUSTRASI. Ini Respons AAUI Soal Adanya Usulan Proses Penyelamatan untuk Asuransi Bermasalah (KONTAN/Ferry Saputra)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kinerja premi industri reasuransi mencapai Rp 5,84 triliun per Februari 2026, atau tumbuh 6,90% secara Year on Year (YoY). 

Terkait hal itu, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai pertumbuhan premi reasuransi itu kemungkinan didorong oleh kombinasi beberapa faktor. Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan salah satunya didorong pertumbuhan bisnis asuransi umum pada awal tahun.

"Hal itu otomatis meningkatkan kebutuhan proteksi reasuransi," katanya kepada Kontan, Kamis (16/4).

Baca Juga: Jamkrida Sumbar Beberkan Tantangan yang Bisa Pengaruhi Pertumbuhan Aset Tahun Ini

Budi menerangkan faktor lainnya, yakni industri cenderung makin selektif dalam menjaga kapasitas dan stabilitas neraca, sehingga kebutuhan transfer risiko yang terukur menjadi lebih penting. Ditambah, adanya arah kebijakan OJK sendiri yang memang mendorong peningkatan kapasitas reasuransi nasional untuk mengurangi defisit nasional. 

"Dengan demikian, ada dorongan struktural untuk memperkuat peran reasuransi domestik," tuturnya.

Meski demikian, Budi menilai kepercayaan terhadap industri reasuransi itu pada akhirnya dibangun oleh kombinasi permodalan, kualitas layanan, kecepatan pembayaran klaim, kemampuan teknis, rating, kapasitas retrosesi, dan konsistensi dukungan pada berbagai lini risiko. 

"Jadi, kami melihat angka itu sebagai sinyal positif bahwa peran reasuransi nasional terus menguat. Namun, penguatan kepercayaan tersebut tetap harus dijaga melalui peningkatan kapasitas dan kualitas secara berkelanjutan," ucap Budi.

Sebagai informasi, OJK mencatat, nilai klaim industri reasuransi sebesar Rp 1,9 triliun per Februari 2026, atau menurun 19,55% YoY. Adapun total aset perusahaan reasuransi sebesar Rp 43,53 triliun per Februari 2026, atau relatif stabil dengan sedikit penurunan 0,3% secara YoY.

Baca Juga: Izin MPPPE Dicabut OJK, Bank Neo Commerce Pastikan Tak Ganggu Operasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×