kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.074.000   -12.000   -0,58%
  • USD/IDR 16.462   -28,00   -0,17%
  • IDX 7.689   60,07   0,79%
  • KOMPAS100 1.076   9,67   0,91%
  • LQ45 779   9,26   1,20%
  • ISSI 265   0,91   0,35%
  • IDX30 405   4,57   1,14%
  • IDXHIDIV20 472   4,50   0,96%
  • IDX80 119   1,04   0,88%
  • IDXV30 130   -0,52   -0,40%
  • IDXQ30 131   1,45   1,12%

Proteksi Karyawan Industri Halal Jadi Fokus Pengembangan Asuransi Syariah


Rabu, 23 Juli 2025 / 19:35 WIB
Proteksi Karyawan Industri Halal Jadi Fokus Pengembangan Asuransi Syariah
ILUSTRASI. Direksi PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk, JMA Syariah


Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong setidaknya 50% pelaku asuransi syariah mengembangkan produk yang sesuai untuk kebutuhan industri halal pada 2027.

Dalam upaya mencapai target ini, JMA Syariah menjangkau pelaku industri halal seperti UMKM dengan memberikan manfaat asuransi bagi mereka yang mengajukan pembiayaan melalui Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) dan koperasi di Indonesia.

“Pendekatan yang dilakukan bersifat selektif, mengingat bisnis ini memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan pembiayaan melalui bank umum syariah,” ujar Direktur Utama JMA Syariah, Basuki Agus kepada Kontan, (23/7/2025).

Dari sisi produk, Basuki mengungkapkan perusahaannya mengembangkan segmen employee benefit atau manfaat bagi karyawan di industri halal dalam bentuk asuransi yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan.

Baca Juga: OJK Dorong Asuransi Syariah Punya Produk Halal, AASI Beberkan Tantangannya

“Beberapa contohnya adalah asuransi kesehatan (rawat inap dan rawat jalan), asuransi JMA Mulia (memberikan manfaat bagi karyawan yang meninggal dunia alami atau karena kecelakaan), serta asuransi Dana Pensiun Karyawan,” tambahnya.

Lebih lanjut, pemetaan kebutuhan proteksi juga telah dilakukan perusahaan, khususnya perlindungan asuransi jiwa syariah yang memberikan manfaat bagi nasabah yang mengajukan pembiayaan.  

Baca Juga: OJK Dorong Pengembangan Asuransi Syariah untuk Industri Halal

“Hal ini dilakukan untuk memberikan ketenangan bagi lembaga keuangan maupun nasabah," tutur Basuki.

Sebelumnya, Prudential Syariah juga menanggapi telah melakukan pemetaan kebutuhan perlindungan di sektor halal guna mencapai target OJK tersebut.

“Terutama bagi pelaku UMKM halal dan pekerja informal yang belum memiliki perlindungan formal, seperti perlindungan terhadap risiko kesehatan, jiwa maupun kehilangan pendapatan ketika risiko terjadi tanpa diduga,” kata Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Arbianti Gautama kepada Kontan, (22/7/2025).

Baca Juga: Prudential Syariah Siapkan Strategi Perluas Akses Proteksi ke Pelaku Industri Halal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×