kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

OJK Dorong Asuransi Syariah Punya Produk Halal, AASI Beberkan Tantangannya


Rabu, 23 Juli 2025 / 17:38 WIB
OJK Dorong Asuransi Syariah Punya Produk Halal, AASI Beberkan Tantangannya
ILUSTRASI. Calon Nasabah mengamati brosur asuransi syariah di Tangerang Selatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong perusahaan asuransi syariah mengembangkan produk yang sesuai kebutuhan industri halal. Targetnya, setidaknya di 2027, 50% pelaku industri asuransi syariah telah memiliki produk yang mendukung ekosistem halal nasional./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/01/01/2023.


Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong perusahaan asuransi syariah mengembangkan produk yang sesuai kebutuhan industri halal. Targetnya, setidaknya  di 2027, 50% pelaku industri asuransi syariah telah memiliki produk yang mendukung ekosistem halal nasional.

Namun, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencatat adanya tantangan dalam mendukung pengembangan ekonomi halal, misalnya literasi asuransi syariah yang masih belum merata pada pelaku industri halal, terutama di daerah dan pedesaan.

Baca Juga: Laba Askrindo Syariah Tumbuh 5,11% pada Semester I-2025

Pjs. Direktur Eksekutif AASI, Ronny Ahmad Iskandar menjelaskan bahwa banyak pelaku UMKM atau usaha rumah tangga yang beroperasi dalam skala kecil belum menjadikan asuransi sebagai bagian dari perencanaan usaha mereka.

“Pasar yang ada saat ini masih belum teredukasi dengan baik, masih banyak pelaku UMKM halal atau industri halal yang belum memahami fungsi dan manfaat asuransi syariah,” ujar Ronny kepada Kontan, (23/7).

Baca Juga: OJK Dorong Pengembangan Asuransi Syariah untuk Industri Halal

Menurutnya, selain pemahaman masyarakat, tantangan juga muncul dari sisi struktur produk. Ia memandang hal ini perlu untuk ditinjau kembali, khususnya terkait ketentuan asuransi mikro berbasis syariah. 

“Dengan begitu, asuransi mikro syariah semakin relevan dalam mendukung pengembangan pasar yang mayoritas populasinya muslim, sekaligus memperkuat posisi segmen ini sebagai target utama industri asuransi syariah,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×