kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.239.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Proteksi Rasio Masih Rendah, Indonesia Dinilai Perlu Terapkan Asuransi Wajib Bencana


Minggu, 05 Oktober 2025 / 21:46 WIB
Proteksi Rasio Masih Rendah, Indonesia Dinilai Perlu Terapkan Asuransi Wajib Bencana
ILUSTRASI. Sejumlah mobil terendam banjir di komplek pertokoan Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/3/2025). Indonesia merupakan negara yang rawan bencana, bahkan tak jarang bencana alam yang terjadi menimbulkan kerusakan aset masyarakat, baik properti maupun kendaraan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/agr


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia merupakan negara yang rawan bencana, bahkan tak jarang bencana alam yang terjadi menimbulkan kerusakan aset masyarakat, baik properti maupun kendaraan. Sejumlah perusahaan asuransi menilai asuransi bencana menjadi hal penting perlu dimiliki mengingat wilayah Indonesia yang rawan bencana alam. 

PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) menilai asuransi bencana menjadi hal penting perlu dimiliki mengingat wilayah Indonesia yang rawan bencana alam. Direktur dan Chief Technical Officer Allianz Utama Indonesia Ignatius Hendrawan mengatakan Indonesia bisa saja mengadopsi mekanisme asuransi wajib bencana alam, seperti yang telah diimplementasikan di negara lain. 

"Kalau dilihat di daerah-daerah tersebut, mungkin asuransi bisa akhirnya hadir di tempat bencana tersebut. Mungkin nanti terkait juga masalah asuransi bencana atau wajib bencana. Melihat negara yang lain memiliki beberapa mekanisme untuk mengaplikasikan asuransi wajib bencana tersebut," katanya dalam webinar asuransi properti, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga: Allianz Utama Catat Kinerja Positif Asuransi Perjalanan hingga Mei 2025

Ignatius mencontohkan mekanisme asuransi wajib bencana di Turki, yakni setiap warga negara atau penududuk membayar iuran premi perlindungan properti untuk rumah mereka dari tagihan listrik. Selain itu, bisa juga mengadopsi pembayaran premi lewat tagihan pembayaran air minum dan sebagainya. 

"Jadi, menurut saya banyak usaha yang dapat dilakukan dalam mendistribusikan produk asuransi harta benda (properti/bencana alam). Jadi, dapat memilih yang mana paling cocok untuk Indonesia," tuturnya.

Ignatius menyampaikan hal itu bisa saja diterapkan dan menjadi suatu upaya agar asuransi bencana alam digunakan untuk menjangkau daerah-daerah terpencil yang rawan bencana. 

Baca Juga: Penetrasi Rendah, MAIPARK Soroti Minimnya Perlindungan Asuransi Rumah di Indonesia

Sementara itu, Data PT Reasuransi MAIPARK Indonesia (MAIPARK) mencatat masih banyak bangunan rumah tinggal yang belum terlindungi atau diasuransikan.

Strategic Planning & Risk Management Group Head Maipark Indonesia Ruben Damanik menerangkan berdasarkan data pada 2023, hanya 36 ribu bangunan rumah tinggal yang diasuransikan dari total 64 juta rumah tinggal.

“Antara bangunan yang diasuransikan dan tidak diasuransikan pada 2023, diketahui hanya 0,1% rumah tinggal di wilayah Indonesia yang diasuransikan,” ucapnya dalam acara yang sama.

Ruben menilai bahwa asuransi menjadi hal yang penting untuk memproteksi risiko akibat bencana alam di Indonesia. Dia tak memungkiri bahwa kejadian bencana alam di Indonesia, seperti cuaca ekstrem, banjir, hingga gempa bumi, memiliki efek yang tinggi terhadap kerusakan bangunan.

Dia mencontohkan dari kejadian bencana alam di Aceh pada 2004 yang menimbulkan kerugian sebesar Rp 41,4 triliun, hanya Rp 0,65 triliun yang dilindungi asuransi atau rasionya sebesar 1,6% saja.

"Akibat gempa Aceh misalnya, protection ratio hanya 1,6%. Nilai itu menggambarkan penetrasi perlindungan akibat gempa melalui mitigasi asuransi itu masih rendah," tuturnya.

Lebih lanjut, Ruben menyampaikan tingkat penetrasi asuransi properti atau bencana alam terhadap kejadian bencana alam yang masih rendah juga bisa dilihat dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada periode 2004—2024. Dia mengatakan pada 2009, terjadi lonjakan tajam kerusakan rumah tinggal akibat gempa bumi sebesar 530.000. Namun, hanya 1.000 rumah saja yang diasuransikan.

“Hanya 1.000 yang diasuransikan. Hal itu menjadi tantangan literasi dari asuransi masih sangat rendah,” tandasnya.

Selanjutnya: HUT ke-80, Prabowo Minta TNI Instropeksi, Cek Deretan Gaji Tentara Tamtama-Jenderal

Menarik Dibaca: IHSG Masih Rawan Konsolidasi, Simak Rekomendasi Saham MNC Sekuritas (6/10)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×