Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam indikator likuiditas mencatat rata-rata bunga deposito rupiah bank benchmark LPS pada akhir Juli 2018 mencapai 5,61%. Posisi ini naik 13 basis poin (bps) dari posisi akhir Juni 2018 lalu.
Hal yang sama juga terjadi pada rata-rata bunga minimum yang juga naik 7 bps ke 4,76%. Sementara bunga deposito valuta asing (valas) pada periode yang sama juga meningkat. Yakni rata-rata naik 10 bps, dengan bunga naik maksimal 14 bps dan minimum naik 6 bps.
Direktur Group Surveilans dan Stabilitas Sistem Keuangan LPS Doddy Ariefianto menyebutkan kenaikan bunga simpanan terjadi secara gradual di semua kelompok bank. Namun bila dirinci, secara dominan pergerakan suku bunga dipengaruhi oleh kelompok BUKU III dan BUKU IV.
Proyeksi LPS menyubutkan, tren bunga simpanan perbankan ke depan masih akan terbuka untuk meningkat. Ini mengingat pebankan sampai saat ini masih dalam proses penyesuaian atas kenaikan suku bunga kebijakan moneter dan tingkat bunga penjaminan.
"Di sisi lain, suku bunga simpanan valas diperkirakan juga akan ikut naik di tengah masih adanya gap antara suku bunga simpanan onshore dan offshore," ujarnya dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Kamis (10/8). Kenaikan bunga simpanan akan diikuti pula kenaikan bunga kredit secara bertahap dan selektif menyesuaikan dengan kondisi individual bank.
Sebagai gambaran, LPS mencatatkan rata-rata suku bunga deposito bank benchmark LPS menunjukkan bunga deposito rata-rata sebesar 5,61%. Sementara bunga deposito minimum 4,76%, bunga deposito maksimum 6,47%. Adapun, tingkat bunga penjaminan sebesar 6,25%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News