Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan telah terjadi pergeseran penyumbang premi terbesar di industri asuransi jiwa dari unitlink menjadi produk endowment atau dwiguna.
Meskipun demikian, PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia menyampaikan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi) atau unitlink kenyataannya masih diminati sampai saat ini.
Baca Juga: Perusahaan Asuransi Masih Dihadapkan Isu Gagal Bayar Klaim, Begini Kata Pengamat
Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia Karin Zulkarnaen mengatakan produk unitlink kebanyakan diminati oleh segmen affluent atau kalangan menengah ke atas yang memang sudah lebih paham tentang berinvestasi.
"Dengan demikian, mereka lebih memilih Paydi sebagai layanan perlindungan karena jenis dana investasi yang ditawarkan," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (7/11).
Pada produk unitlink, Karin mengatakan nasabah juga sangat dianjurkan untuk dapat melakukan self assessment yang sesuai profil risiko masing-masing. Dia bilang kesesuaian dalam melakukan self assesment profil risiko sangat penting dalam produk yang mengandung unsur investasi.
Baca Juga: Pahami Polis Asuransi Anda, Agar Dapat Perlindungan Maksimal
Sebab, akan membantu nasabah atau calon nasabah dalam memilih instrumen investasi atau subdana yang sesuai dengan tujuan dan toleransi risiko mereka. Selain itu, juga akan membantu dalam membuat keputusan investasi yang bijaksana.
Meski produk unitlink saat ini masih diminati, Karin menyebut ada juga nasabah yang memiliki preferensi untuk memiliki perlindungan tanpa investasi atau produk tradisional.
Dia menjelaskan produk tradisional lebih memprioritaskan kepastian dalam pembayaran premi dan manfaat asuransi yang ditawarkan pada layanan produk perlindungan tertentu.
"Tentunya, semua kembali ke preferensi nasabah atau calon nasabah. Masing-masing jenis produk asuransi didesain khusus untuk segmen nasabah tertentu," kata Karin.
Baca Juga: Menilik Kinerja Emiten Asuransi pada Kuartal III-2024
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan produk endowment atau dwiguna menggeser produk unitlink sebagai penyumbang pendapatan premi di asuransi jiwa per September 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menerangkan per September 2024, produk endowment mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 41,66 triliun.
"Porsinya 30,72% dari total pendapatan premi," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (5/11).
Baca Juga: Pendapatan Premi Asuransi Tumbuh 5,77% Jadi Rp 245,42 Triliun pada September 2024
Ogi menyampaikan produk unitlink mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 37,21 triliun. Nilai itu memakan porsi sebesar 27,43% dari total pendapatan premi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News