Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Johana K.
JAKARTA Bank Indonesia (BI) sudah membuat putusan final terkait keinginan Barclays melepas bisnis ritelnya di Indonesia yang membawa konsekuensi pada bank lokal yang baru mereka beli yakni Bank Akita.
Pjs. Gubernur BI Darmin Nasution menegaskan, pilihan bagi Barclays hanya ada dua. Pertama, tetap di Akita dan menjalan bisnis sesuai rencana semula. Kedua, jika memang Barclays ingin hengkang maka ia hanya boleh menjual aset Akita seperti kredit, gedung, dan surat berharga. "Barclays tidak boleh menjual Akita sebagai bank, silakan saja jual asetnya namun tidak bisa mereka jual sebagai kesatuan bank. Itu aturan mainnya. Ini sudah kami sampaikan pada mereka dan keputusan BI ini telah final tidak akan berubah lagi," kata Darmin di Jakarta, Rabu (14/4).
Jikalau Barclays ingin menjual sebagai bank, maka mereka harus menunggu hingga lima tahun lagi. Ini merupakan konsekuensi dari komitmen yang sudah mereka teken ketika mengakuisisi Akita tahun 2008 lalu. "Ada komitmen lock up selama lima tahun yang harus mereka patuhi," kata Darmin.
Deputi Gubernur BI yang membawahi bidang pengawasan perbankan S. Budi Rochadi menambahkan, manajemen Barclays Indonesia sudah berjanji tetap memegang komitmen lock up tersebut. "Mereka menyatakan akan tetap penuhi aturan itu, namun saya belum terima detail rencana program mereka selanjutnya," ujar Budi.
Barclays Group memutuskan untuk melepas bisnis retail banking nya di Indonesia seiring kebijakan restrukturisasi di tubuh salah satu bank terbesar di Inggris tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News