Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) mencatat rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) gross stabil di level 2,04% hingga September 2025.
Direktur WOM Finance, Cincin Lisa Hadi menyampaikan bahwa posisi NPF perusahaan masih berada dalam batas yang sehat.
“WOM Finance menilai kondisi NPF perusahaan masih dalam kondisi yang baik,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (10/10/2025).
Baca Juga: Pembiayaan Emas WOM Finance Tumbuh 60% per September 2025
Cincin memandang, pelemahan daya beli masyarakat dan berbagai sentimen negatif terhadap perekonomian berpotensi memengaruhi kualitas aset pembiayaan ke depannya.
“Hal tersebut tentu berpotensi terjadi dan akan berpengaruh pada koreksi rasio NPF perusahaan. Namun hingga saat ini potensi tersebut masih pada batas yang terkendali,” jelasnya.
Untuk menjaga kualitas pembiayaan tetap terjaga, WOM Finance memperkuat langkah pengelolaan risiko dan proses penagihan. Cincin mengatakan, perusahaan menjaga konsistensi dalam pengelolaan aset pembiayaan sesuai prosedur internal, baik melalui proses soft collection maupun hard collection.
Baca Juga: WOM Finance Bidik Pertumbuhan di Atas 10%, Andalkan Pembiayaan Multiguna dan MasKu
Selain itu, WOM Finance juga menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses penyaluran pembiayaan. “Kami tetap menerapkan prinsip kewaspadaan dalam rangka menjaga manajemen risiko perusahaan dalam proses inisiasi pembiayaan ke masyarakat,” tambahnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kualitas pembiayaan industri multifinance secara umum menunjukkan perbaikan. Per Agustus 2025, rasio NPF gross industri tercatat sebesar 2,51%, turun tipis dari 2,52% pada bulan sebelumnya.
Baca Juga: WOM Finance Sudah Terbitkan Obligasi Rp 1,5 Triliun
Selanjutnya: OJK Tengah Lakukan Pendalaman terhadap Pengembangan Ekosistem Bullion
Menarik Dibaca: Promo HokBen KA99ET Bank Saqu 15-17 Oktober, Makan Hoka Hemat Cuma Rp 9.900
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News