Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
Dalam belied tersebut, perusahaan pembiayaan dapat melakukan restrukturisasi dengan kualitas langsung lancar, terhadap debitur yang terdampak Covid-19. Pertimbangannya proses dan kebijakan restrukturisasi dari pemberi pinjaman atau pemilik dana, permohonan debitur atau penilaian kebutuhan dan kelayakan restrukturisasi.
Lanjut Hasan, realisasi pembiayaan baru pada Maret 2020 sebesar Rp 241 miliar. Turun 8,7% year on year (yoy) dibandingkan realisasi Maret 2019 sebesar Rp 264 miliar.
Baca Juga: Melirik investasi saham bank syariah
“Hal ini karena beberapa hal pertama Calon debitur terkait pariwisata menunda pembiayaan karena industrinya terdampak Covid-19. Kedua, kami sepakat dengan debitur untuk menunda pembiayaan khususnya yang bersifat sale and lease back,” jelas Hasan.
Oleh sebab itu anak perusahaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ini menempuh tiga strategi agar bisa mempertahankan bisnis di tengah pandemi. Pertama menjaga komitmen atas nasabah yang sudah menandatangani pemberian fasilitas pinjaman.
Kedua, melayani repeat order untuk pekerjaan yang tidak terkena dampak Covid-19. Misalnya alat yang digunakan untuk mengangkut batubara buat PLN. Ketiga, melayani nasabah di area kuning dan hijau atau wilayah yang tidak terdampak Covid-19.
Baca Juga: Telusuri aliran dana Koperasi Indosurya, Bareskrim gandeng PPATK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News