kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Ratusan Pinjol Ilegal Tersebar di Internet, Ini Ciri-cirinya


Jumat, 04 Agustus 2023 / 04:31 WIB
Ratusan Pinjol Ilegal Tersebar di Internet, Ini Ciri-cirinya
ILUSTRASI. Satgas PAKI yang sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi, telah menemukan 283 entitas serta 151 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website. KONTAN/Muradi


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Satgas juga mengingatkan kepada masyarakat mengenai banyaknya laporan mengenai modus “salah transfer” dari oknum pinjol ilegal yang mengirimkan sejumlah dana kepada seseorang melalui rekeningnya di Bank, meskipun orang tersebut tidak pernah mengajukan pinjaman.

Oknum tersebut, kemudian mengancam penerimanya untuk segera melakukan pengangsuran atau pelunasan dengan jumlah dana yang lebih besar.

Terkait hal ini, Satgas memberikan tips bagi masyarakat yang menjadi korban modus penipuan sebagai berikut:

- Tidak menggunakan dana yang telah diterima dari oknum tersebut.

- Mengumpulkan bukti “salah transfer” tersebut melalui screenshot, untuk kemudian dilaporkan kepada kantor Polisi setempat dan mintakan surat tanda penerimaan laporan. 

- Simpan bukti laporan tersebut dengan baik.

- Laporkan hal ini kepada pihak Bank dan ajukan “penahanan dana” atas transfer oknum tersebut. 

- Penahanan dana tersebut dilakukan sampai terdapat kejelasan siapa pihak yang bertanggung-jawab.

- Jika dihubungi dan diteror oleh oknum, tidak perlu takut atau khawatir. 

- Informasikan bahwa Anda tidak menggunakan dana yang ditansfer tersebut atau tidak pernah mengajukan pinjaman. 

- Jika diperlukan dapat dilakukan pemblokiran kontak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×