Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio modal atau risk based capital (RBC) industri asuransi umum dan reasuransi secara agregat turun menjadi 312,3% per Juni 2025.
Pengamat asuransi sekaligus anggota Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (KUPASI) Wahju Rohmanti menilai, penurunan RBC tersebut relatif kecil sehingga kondisi industri masih tergolong sehat.
Baca Juga: Aswata Catat RBC 405% per Juni 2025
“RBC yang terlalu tinggi tanpa diikuti pertumbuhan bisnis justru bisa menandakan kurangnya perputaran modal menjadi bisnis, atau diartikan modalnya idle, lebih banyak diinvestasikan atau menjadi aset saja,” ujar Wahju kepada Kontan.co.id, Kamis (14/8/2025).
Ia menjelaskan, pergerakan RBC dipengaruhi oleh fluktuasi nilai aset dan liabilitas. Faktor risiko pada aset cenderung lebih dominan, mengingat sebagian besar portofolio asuransi berbentuk investasi, termasuk di pasar modal yang memiliki risiko tinggi.
Terkait dampak perlambatan ekonomi, Wahju menegaskan bahwa penambahan modal perusahaan asuransi tidak hanya bergantung pada kondisi ekonomi, tetapi lebih pada keputusan pemegang saham berdasarkan perhitungan imbal hasil yang diharapkan.
“RBC itu bukan sekadar modal fresh fund, tetapi rasio antara aset dan liabilitas,” tegasnya.
Baca Juga: Pertumbuhan Premi Asuransi Umum Melambat Paruh Pertama 2025, Begini Kata Pengamat
Untuk menjaga RBC di sisa tahun ini, Wahju menyarankan pelaku industri fokus pada pengelolaan risiko aset dan mempertahankan produksi yang sehat.
Kunci utamanya adalah kemampuan menyeimbangkan pengelolaan aset dan liabilitas.
Selanjutnya: AFPI Sebut Fintech Lending Tak Pernah Lakukan Kesepakatan Penentuan Bunga Pinjaman
Menarik Dibaca: Gyokeres Siap Buktikan Diri, Ian Wright Singgung Peran Arteta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News