Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan kinerja pendapatan premi industri asuransi umum dan reasuransi mengalami perlambatan sepanjang paruh pertama 2025.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi hanya naik tipis 2,04% secara tahunan (year on year/YoY), jauh melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencatat lonjakan dua digit.
Pendapatan premi asuransi umum tercatat mencapai Rp 78,77 triliun, naik tipis dibandingkan semester I-2024 yang sebesar Rp 77,20 triliun, atau tumbuh 16,46% YoY pada saat itu.
Mengenai hal ini, pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai, perlambatan kinerja ini tidak jauh berbeda dengan tren yang terjadi di industri asuransi jiwa. Ia mengatakan, penurunan daya beli masyarakat menjadi faktor utama yang membebani kinerja premi.
Baca Juga: AAJI Ungkap Sejumlah Tantangan yang Mempengaruhi Pertumbuhan Premi Asuransi Jiwa
“Hal ini ditandai oleh gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), sulitnya lapangan pekerjaan, serta melemahnya pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK),” ujar Irvan kepada Kontan, Rabu (6/8/2025).
Selain itu, Irvan menyebut penurunan jumlah kelas menengah dan absennya sentimen positif di pasar modal akibat ketidakpastian global termasuk dampak tarif Trump, perang dagang, serta konflik Rusia-Ukraina yang juga turut menekan pertumbuhan. Kondisi ini diperparah oleh lemahnya ekspansi kredit yang hanya tumbuh sekitar 8%.
Baca Juga: AAUI Proyeksikan Pertumbuhan Premi Asuransi Umum Tahun Ini Tak Lebih Bagus dari 2024
Untuk mendorong kembali pertumbuhan premi, Irvan menyarankan perusahaan asuransi umum melakukan berbagai strategi, mulai dari inovasi produk, perluasan jaringan, hingga kolaborasi dengan broker dan lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank. Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi dan pengelolaan investasi yang hati-hati guna menjaga likuiditas perusahaan.
Baca Juga: Pertumbuhan Premi Asuransi Umum Memburuk, Begini Penjelasan AAUI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News