kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

RDK OJK : Stabilitas keuangan dijaga di tengah perlambatan ekonomi global


Rabu, 28 Agustus 2019 / 21:06 WIB
RDK OJK : Stabilitas keuangan dijaga di tengah perlambatan ekonomi global
ILUSTRASI. Call Center Otoritas Jasa Keuangan


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yudho Winarto

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan dalam tren meningkat dan tumbuh sebesar 8,04% yoy. Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan giro yang mencapai 9,68% yoy. Sementara itu, sepanjang Januari sampai dengan Juli 2019, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp 104,25 triliun dan Rp 58,87 triliun. Sampai dengan 26 Agustus 2019 penghimpunan dana melalui pasar modal mencapai Rp 120,8 triliun, lebih tinggi dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 113,8 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani yakin pemangkasan suku bunga BI jaga momentum pertumbuhan ekonomi

Adapun jumlah emiten baru pada periode tersebut sebanyak 30 perusahaan dengan pipeline penawaran sebesar 34 emiten dengan total penawaran sebesar Rp 22,51 triliun.

Lembaga jasa keuangan mampu menjaga profil risiko pada level yang manageable. Risiko kredit perbankan berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,55% (NPL net: 1,16%).

Sementara itu, rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan sedikit turun ke level 2,74% (NPF net: 0,53%). Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,64%, di bawah ambang batas ketentuan.

Baca Juga: Menko Darmin: Program sertifikasi tanah jadi upaya menaikkan minat ke pasar keuangan

Likuiditas dan permodalan perbankan juga berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 193,7% dan 93,34%, di atas ambang batas ketentuan. Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi.

Capital Adequacy Ratio perbankan perbankan sebesar 23,37%. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 314% dan 663%, jauh di atas ambang batas ketentuan.

OJK senantiasa memantau dinamika ekonomi global dan memitigasi dampak kondisi yang unfavourable terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik terutama terkait dengan profil risiko likuiditas dan risiko kredit.

Baca Juga: Proyeksi IHSG: Masih Berpotensi Melemah Usai Pemangkasan Suku Bunga BI

"OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder untuk memitigasi ketidakpastian eksternal yang cukup tinggi, menjaga kontribusi sektor jasa keuangan dalam pembangunan, dan menjaga stabilitas sistem keuangan," tulis OJK dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (28/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×