kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Rencana investasi ke Muamalat masih lanjut


Senin, 19 Februari 2018 / 12:50 WIB
Rencana investasi ke Muamalat masih lanjut


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah terlanjur memberikan izin rencana penerbitan saham baru atawa rights issue kepada PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI). Nyatanya kini, Minna Padi tidak lagi menjadi calon pembeli siaga atas rencana rights issue yang akan dilakukan oleh PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Sebab batas waktu pemenuhan conditional share subscription agreement (CSSA) sampai 31 Desember 2017 telah terlampaui. Presiden Direktur Minna Padi Djoko Joelianto kembali menegaskan, status Minna Padi atas rencana masuknya investor ke Bank Muamalat kini menjadi fasilitator. Dia menegaskan, melalui PADI, para investor telah menempatkan dana senilai Rp 1,7 triliun ke Bank Muamalat. "Kami tunggu perkembangan lebih lanjut. Kalau kami mau tarik, ya kami tarik. Sekarang dana itu masih punya investor," ujar Djoko.

OJK menegaskan, sampai saat ini belum menerima pemberitahuan apapun tentang mundurnya rencana investor masuk ke Bank Muamalat, termasuk kemungkinan penarikan dana dalam escrow account sebagai syarak keseriusan akuisisi Bank Muamalat. "Mana suratnya kalau ditarik? Pemegang saham pengendali belum kirim ke otoritas kalau itu batal," ujar Ketua Dewan Komisoner OJK, Wimboh Santoso, Kamis (15/2).

Wimboh menambahkan, pihaknya takĀ  menampik bahwa memang ada beberapa pihak yang menginginkan untuk menyuntik modal ke Bank Muamalat. Hanya saja, sejauh ini belum ada perkembangan lebih lanjut yang masuk ke OJK terkait rencana sejumlah investor tersebut.

Dari segi kinerja OJK menilai, Bank Muamalat masih dalam batas aman. Artinya, likuiditas masih mencukupi terutama dari sisi likuiditas. Kendati demikian, Wimboh tak menampik bahwa dari segi kualitas kredit atau non performing financing (NPF) memang sedikit membengkak. Tapi, menurutnya, sejauh ini hal itu masih berada di bawah ambang batas.

"Ada radang-radang sedikit NPFnya, tapi masih bagus, masalah likuiditas tidak ada masalah. Kalau NPF sudah melebihi treshold ya nanti kami perlu minta setoran modal," imbuh Wimboh.

Sekadar informasi saja, hingga Desember 2017 total pembiayaan Bank Muamalat mencapai Rp 40,63 triliun, tumbuh 2,81%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×