Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat potensi restrukturisasi kredit terimbas pandemi berpotensi mencapai Rp 1.308,1 triliun yang berasal dari sekitar 15,2 juta debitur.
Nilai tersebut setara 23,31% penyaluran kredit perbankan pada April 2020 yang mencapai Rp 5.609,9 triliun.
Dari paparan Ketua OJK Wimboh Santoso, Rabu (27/5), nilai potensi tersebut akan didominasi oleh kredit non-UMKM senilai Rp 756,2 triliun dari 2,6 juta debitur. Sementara kredit potensi sektor UMKM senilai Rp 551,9 triliun dari 12,6 juta debitur.
Baca Juga: BCA restrukturisasi Rp 82,6 triliun kredit yang terimbas pandemi virus corona
Adapun hingga 18 Mei 2020, realisasi restrukturisasi telah mencapai Rp 458,8 triliun dari 4,9 juta debitur. Rp 233,7 triliun berasal dari 0,7 juta debitur non UMKM, dan Rp 225,1 triliun berasal dari 4,2 juta debitur UMKM.
Debitur non-UMKM juga diakui Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiatmadja. Ia bilang segmen konsumer terutama bakal mendominasi restrukturisasi kredit terimbas pandemi pada bank swasta terbesar di tanah air ini.
“Dalam dua hingga tiga bulan ke depan kami memperkirakan jumlah debitur yang akan menerima restrukturisasi akan menjadi 250.000 hingga 300.000 terutama dari debitur kredit kendaraan bermotor,” katanya dalam paparan virtual, Rabu (27/5).
Hingga pertengahan Mei, Jahja mengaku perseroan telah menerima permohonan restrukturisasi kredit hingga Rp 82,6 triliun dari 71.907 debitur. Perinciannya debitur segmen bisnis Rp 20,8 triliun, dan segmen konsumer mencapai Rp 61,8 triliun.
Baca Juga: Mantap, BCA cetak laba bersih Rp 6,6 triliun di kuartal I-2020
Dengan portofolio kredit BCA per Maret 2020 senilai Rp 612,16 triliun, permohonan kredit yang diterima perseroan mencapai 13,5% dari total portoflionya.