Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit perbankan yang direstrukturisasi selama 2017 mencapai Rp 225 triliun. Meskipun secara nominal cukup besar, jika dilihat dari persentase dari total kredit, restrukturisasi ini sedikit turun dari awal 2017.
Restrukturisasi kredit ini dilakukan seiring dengan kondisi debitur yang tidak memungkinkan untuk membayaran cicilan kredit. Ada beberapa cara yang digunakan untuk restrukturisasi. Yang paling umum adalah perpanjangan tenor pinjaman atau penurunan bunga cicilan.
Dody Arifianto, Kepala Group Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan Lembaga Penjamin Simpana (LPS) bilang pada akhir 2017, persentase kredit yang direstrukturisasi dibanding total kredit 5,4%.
"Turun dari awal 2017 6%," kata Dody kepada Kontan.co.id, Kamis (8/3). Rasio restrukturisasi ini menurut catatan LPS tergolong cukup tinggi dibandingkan kondisi normal 4%.
Restrukturisasi ini dilakukan sejalan dengan rasio non performing loan (NPL) yang masih cukup tinggi. Meskipun pada akhir 2017, rasio NPL gross sudah turun di bawah 3%.
Saat ini dari ratusan triliun kredit yang direstrukturisasi ini, sektor pertambangan dan jasa kontruksi masih menjadi kontributor utama.
Pada awal 2018, restrukturisasi kredit diprediksi akan turun seiring dengan risiko kredit yang sudah turun. Apalagi sebagian pencadangan sudah masuk ke laba.
Bob T Ananta, Direktur Perencanaan & Operasional Bank Negara Indonesia (BNI) bilang pada tahun ini diproyeksi restrukturisasi kredit akan turun. "Kami tahun lalu melakukan restrukturisasi di beberapa kredit," kata Bob kepada Kontan.co.id, Kamis (8/3).
Faktor global sepeti kondisi ekonomi Amerika Serikat dan potensi kenaikan bunga The Fed menjadi beberapa faktor yang mempengaruhi risiko dan restrukturisasi kredit tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News