Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksi jumlah kredit yang direstrukturisasi tahun ini akan turun. Hal ini bisa terjadi setelah pada tahun lalu restrukturisasi kredit sempat mencapai puncak.
Aslan Lubis, Analis Eksekutif Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis OJK bilang restrukturisasi kredit diperkirakan melambat pertumbuhannya.
"Salah satunya karena OJK telah mencabut aturan relaksasi restrukturisasi pada 2017 lalu," kata Aslan kepada kontan.co.id (22/1).
Dengan dicabutnya relaksasi ini membuat bank kembali menggunakan tiga pilar sebelum melakukan restrukturisasi. Pada saat relaksasi OJK memberikan keleluasaan untuk hanya menggunakan satu pilar dalam melakukan restrukturisasi.
Turunnya jumlah kredit yang direstrukturisasi juga keyakinan banyak pihak bahwa ekonomi Indonesia akan membaik. Apalagi tahun ini beberapa pihak memproyeksi harga komoditas terus membaik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News