kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.764.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.678   92,00   0,52%
  • IDX 6.474   -249,32   -3,71%
  • KOMPAS100 860   -33,46   -3,75%
  • LQ45 638   -19,91   -3,03%
  • ISSI 234   -8,87   -3,65%
  • IDX30 362   -9,03   -2,43%
  • IDXHIDIV20 447   -7,96   -1,75%
  • IDX80 98   -3,60   -3,54%
  • IDXV30 127   -2,76   -2,13%
  • IDXQ30 117   -2,41   -2,02%

Restrukturisasi pembiayaan oleh multifinance sudah capai Rp 193,5 triliun


Rabu, 24 Maret 2021 / 16:54 WIB
ILUSTRASI. Customer Service melayani nasabah di kantor CIMB Niaga Finance Bintaro Tangerang Selatan, Senin (22/3). ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/22/03/2021.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengapresiasi langkah regulator. Lantaran, relaksasi lanjutan tersebut telah ditunggu oleh perusahaan pembiayaan yang tengah mengalami tekanan.

“Ini suatu informasi masih segar buat kami di industri mengenai relaksasi yang disampaikan OJK terkait perpanjangan restrukturisasi,” ujar Suwandi.

Baca Juga: Pembiayaan multiguna Adira Finance turun hingga 39%, ini penyebabnya

Menurutnya, hingga saat ini, sebanyak 80% sumber pendanaan multifinance masih berasal dari kredit perbankan. Pinjaman dari bank itu juga disalurkan kepada debitur multifinance.

Sehingga, bila perusahaan tidak meminta restrukturisasi kredit perbankan, akan cukup berat bagi perusahaan pembiayaan dalam mengatur arus kas. Sebab perusahaan pembiayaan telah merestrukturisasi pembiayaan kepada 20% dari total debitur aktif.

Selanjutnya: Pembiayaan multiguna oleh multifinance diyakini meningkat, ini pendorongnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×