kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Restrukturisasi pembiayaan oleh multifinance sudah capai Rp 193,5 triliun


Rabu, 24 Maret 2021 / 16:54 WIB
Restrukturisasi pembiayaan oleh multifinance sudah capai Rp 193,5 triliun
ILUSTRASI. Customer Service melayani nasabah di kantor CIMB Niaga Finance Bintaro Tangerang Selatan, Senin (22/3). ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/22/03/2021.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengapresiasi langkah regulator. Lantaran, relaksasi lanjutan tersebut telah ditunggu oleh perusahaan pembiayaan yang tengah mengalami tekanan.

“Ini suatu informasi masih segar buat kami di industri mengenai relaksasi yang disampaikan OJK terkait perpanjangan restrukturisasi,” ujar Suwandi.

Baca Juga: Pembiayaan multiguna Adira Finance turun hingga 39%, ini penyebabnya

Menurutnya, hingga saat ini, sebanyak 80% sumber pendanaan multifinance masih berasal dari kredit perbankan. Pinjaman dari bank itu juga disalurkan kepada debitur multifinance.

Sehingga, bila perusahaan tidak meminta restrukturisasi kredit perbankan, akan cukup berat bagi perusahaan pembiayaan dalam mengatur arus kas. Sebab perusahaan pembiayaan telah merestrukturisasi pembiayaan kepada 20% dari total debitur aktif.

Selanjutnya: Pembiayaan multiguna oleh multifinance diyakini meningkat, ini pendorongnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×