kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45899,81   -26,92   -2.90%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rights issue Bukopin jadinya diserap Kookmin, Pemerintah atau Bosowa sih?


Kamis, 11 Juni 2020 / 06:00 WIB
Rights issue Bukopin jadinya diserap Kookmin, Pemerintah atau Bosowa sih?


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa pandemi yang penuh ketidakpastian menciptakan tekanan ekstra bagi bank. Jika permodalan tidak diperkuat, bank akan sulit bertahan. Itu sebabnya sejumlah bank berusaha meningkatkan modal dengan berbagai cara. 

Seperti PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) misalnya, berencana menggelar penerbitan Penawaran Umum Terbatas (PUT) V atau rights issue. Sebelum rencana ini berlangsung, Bank Bukopin dijadwalkan lebih dulu melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 18 Juni 2020 mendatang untuk meminta restu.

Walau belum merinci, Direktur Operasional dan Teknologi Informasi Bank Bukopin Adhi Brahmantya mengatakan, dalam RUPS tersebut juga akan dibahas posisi keuangan perusahaan. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih dalam proses mempersiapkan rencana penambahan modal.

Adhi juga enggan membeberkan pembeli siaga dalam aksi korporasi tersebut. "Itu merupakan ranah pemegang saham, yang jelas dana tersebut dibutuhkan untuk memperkuat permodalan Bank Bukopin," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (10/6).

Kondisi permodalan dan likuiditas Bank Bukopin memang mengetat. Dalam laporan keuangan Bank Bukopin per kuartal I 2020, posisi rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Bukopin ada di level 12,59% turun dari 13,29% pada tahun sebelumnya. 

Loan to Deposit Ratio (LDR) menyentuh 90,92% atau naik dari 85,1% dari tahun lalu. Lalu Net Stable Funding Ratio (NSFR) individu sebesar 100,84% per Maret 2020, nyaris berada di batas bawah ketentuan sebesar 100%. Sementara liquidity coverage ratio (LCR) menurun dari 128,43% di Maret 2019 menjadi 115,67% per Maret 2020.

Baca Juga: Walau tipis, Bukopin dan Bank BJB catat penurunan laba di kuartal I 2020

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, perseroan ni sejatinya bakal melangsungkan aksi korporasi berupa penerbitan Penawaran Umum Terbatas (PUT) V atau rights issue. Namun, sebelum hal itu dapat terlaksana Bank Bukopin dijadwalkan lebih dulu untuk melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 18 Juni 2020 mendatang.

Sayangnya, Adhi tidak dapat membeberkan pembeli siaga dalam aksi korporasi tersebut. "Itu merupakan ranah pemegang saham, yang jelas dana tersebut dibutuhkan untuk memperkuat permodalan Bank Bukopin," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (10/6).

Sebelumnya, santer terdengar bank asal Korea Selatan yakni Kookmin Bank yang saat ini mengempit 22% saham Bukopin akan menjadi standbye buyer. Bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 Mei 2020 lalu mengatakan Bukopin telah mencapai kesepakatan dengan Kookmin untuk jadi pemegang saham pengendali Bukopin. 

"OJK akan segera memproses penyesuaian kepemilikan Bank Bukopin sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan," ujar Anto Prabowo, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik dalam siaran pers. 

Baca Juga: KB Kookmin Bank akan jadi pemegang saham pengendali Bank Bukopin

Namun di tengah proses tersebut, sejumlah hal terjadi di internal Bukopin. Tengok saja, dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, setidaknya sudah ada tiga manajemen di tingkat Direksi PT Bank Bukopin Tbk (BBPK) hengkang. 

Pertama, pada akhir tahun 2019 lalu, Direktur Keuangan Bank Bukopin Rachmat Kaimuddin memutuskan untuk merapat ke marketplace Bukalapak. Direktur Utama Bank Bukopin Eko Rachmansyah Gindo pun mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya pada 18 Mei 2020 lalu. 

Lebih dulu dari Eko, Direktur Konsumer Bank Bukopin Rivan Achmad Purwantono pun juga mengajukan pengunduran diri terhitung pada tanggal 8 Mei 2020 sesuai keterbukaan informasi kepada BEI. 

Baca Juga: Kurang dari setahun, sudah tiga Direksi Bukopin mengundurkan diri

Selain itu, Bukopin juga belakangan mendapatkan pendampungan teknis dari Bank BNI. Direktur Operasi dan TI Bank Bukopin Adhi Brahmantya mengatakan, pendampingan ini hanya bersifat sementara. "Tujuannya agar pengelolaan arus kas dan operasional Bank Bukopin menjadi lebih baik untuk melayani kebutuhan nasabah," tutur Adhi, Selasa (9/6).

Fokus utama dalam asistensi ini agar Bank Bukopin bisa lebih optimal dalam mengelola likuiditas. Ini juga sebagai upaya untuk mendorong kepercayaan pasar terutama di pasar uang antar bank (PUAB). "Sekaligus Bank BNI juga bisa membantu membuka pasar bagi Bank Bukopin, secara mereka punya network yang lebih luas," terang Adhi.

Hal ini membuat kabar merebak di pasar. Menurut sumber KONTAN, campur tangan bank pelat merah dalam membantu mengelola likuiditas termasuk aset Bank Bukopin memang merupakan mandat dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bisa saja, soalnya dalam struktur kepemilikan saham Bank Bukopin saat ini, sebanyak 8,92% memang dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Bukopin dapat technical assistance dari BNI, apa saja?

Sumber KONTAN yang lain juga mengatakan saat ini Kementerian BUMN tengah berupaya untuk melakukan langkah-langkah penyelamatan di bank bersandi BBKP tersebut. Termasuk di dalamnya, turut serta dalam rencana penambahan modal di Bank Bukopin.

Kabar ini bukan kali pertama kali berembus. KONTAN mencatat, pada awal hingga pertengahan tahun 2018 Bank BNI memang sempat dikabarkan tertarik untuk mencaplok saham di Bank Bukopin. Kala itu, Bank Bukopin berencana untuk rights issue. Namun akhirnya KB Kookmin Bank yang mencaplok 2,56 miliar saham Bukopin seharga Rp 570 per lembar saham atau setara 22% kepemilikan saham di Bukopin.

KONTAN sejauh ini belum mendapatkan konfirmasi dari Bank BNI dan Kementerian BUMN terkait pendampingan teknis yang diberikan ke Bank Bukopin. Yang jelas, nanajemen Bank Bukopin hanya menegaskan seluruh kebijakan mengenai permodalan berada di tangan pemegang saham.

Sekadar informasi, berdasarkan laporan keuangan per Maret 2020, posisi Pemegang Saham Pengendali Bank Bukopin saat ini dimiliki PT Bosowa Corporindo sebesar 23,4%. Adapun, sebanyak 22% saham dipegang oleh bank asing asal Korea Selatan yakni Kookmin Bank, serta 5,14% dimiliki oleh Kopelindo dan 8,92% milik Negara Republik Indonesia.

Kepala Riset PT Samuel Sekuritas Indonesia Suria Dharma menilai, sejauh ini langkah Kookmin untuk masuk masih terbuka lebar. Surat OJK semakin memperkuat bahwa Kookmin akan jadi pengendali baru Bukopin. 

Suria bilang, memang mustahil Kookmin tetap bersedia masuk jika ada pihak lain yang akan mengambil alih aset-aset Bukopin yang bagus. Selama ini orang berspekulasi karena kelihatannya Bosowa masih berminat mempertahankan sahamnya di Bukopin.

Sementara untuk melakukan rights issue, Suria menilai harga saham Bukopin saat ini sudah terlalu rendah. "Harganya sudah dibawah nilai buku karena banyaknya berita-berita negatif yang berdampak pada tertekannya harga saham Bukopin," ujar Suria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×