Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Sumut, secara resmi memberhentikan Rahmat Fadilah Pohan selaku Direktur Utama PT Bank Sumut.
Corporate Secretary Bank Sumut, Agus Condro Wibowo menyampaikan, salah satu agenda dari RUPSLB yakni, memberhentikan secara terhormat Rahmat Fadilah Pohan dari Dirut Bank Sumut.
"Pada agenda acara yang pertama adalah memberhentikan beliau secara terhormat dan pada kesempatan ini juga kami mengucapkan terimakasih atas jasa dan kinerjanya selama ini kepada perseroan, " ujar Agus seperti dilansir dari keterbukaan informasi, Senin (23/1).
Ia mengatakan, dengan hasil pemberhentian tersebut, maka wewenang kuasa diberikan kepada direksi dengan memberikan hak substitusi mengenai susunan anggota direksi dan dewan komisaris.
Baca Juga: Bank Sumut Bukukan Laba Bersih Unaudited Rp706 Miliar per Desember 2022
Kini susunan direksi Bank Sumut yakni, Direktur Pemasaran Hadi Sucipto, Direktur Bisnis dan Syariah Irwan, Direktur Kepatuhan Eksir serta Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Arieta Aryanti. Serta Dewan Komisaris Kusuma dan Komisaris Syahruddin Siregar.
"Kemudian juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris melakukan penjaringan dan seleksi calon Dirut untuk disampaikan kepada regulator, tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, " katanya.
Sementara itu dalam keterbukaan informasi, Rahmat Fadilah Pohan telah menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PT Bank Sumut terhitung sejak tanggal 4 Januari 2023.
"Saya mengucapkan terimakasih atas kesempatan yang telah diberikan kepada saya untuk bergabung di PT Bank Sumut, serta saya memohon maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan yang mungkin pernah saya lakukan selama bergabung di Bank Sumut," ucapnya.
Baca Juga: Tingkat Profitabilitas Bank Sumut Terjaga Solid
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News