Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) hari ini (20/1) memutuskan untuk menyetujui kebijakan akuisisi terhadap Bank Sahabat Purba Danarta (Bank Sahabat). Selain itu, RUPSLB juga menyetujui spin off terhadap Unit Usaha Syariah (UUS) BTPN menjadi Bank Umum Syariah (BUS) BTPN Syariah.
Kepastian ini disampaikan oleh Anika Faisal, Direktur Kepatuhan Bank BTPN dalam Konferensi Pers di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Senin, (20/1). Dengan demikian, akuisisi Bank Sahabat oleh BTPN segera dilakukan dengan nilai Rp 600 miliar. Izin akuisisi sendiri sudah dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) tahun lalu.
"Setelah RUPSLB hari ini, langkah kami menunggu regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menerbitkan izin konversi Bank Sahabat dari bank konvensional menjadi BUS. Kami juga sedang memproses izin spin off UUS BTPN," kata Anika. Ia memperkirakan proses ini keseluruhannya akan selesai di Semester I tahun ini.
Dengan kepastian akuisisi ini, komposisi kepemilikan saham Bank Sahabat yang kelak menjadi BTPN Syariah adalah: 70% saham milik BTPN, 28,59% saham milik Bank Sahabat, dan 1,41% milik Yayasan Sahabat Purba Danarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News