kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.080   96,25   1,38%
  • KOMPAS100 1.059   19,08   1,83%
  • LQ45 833   16,07   1,97%
  • ISSI 214   1,68   0,79%
  • IDX30 425   9,10   2,19%
  • IDXHIDIV20 511   9,34   1,86%
  • IDX80 121   2,21   1,86%
  • IDXV30 125   1,01   0,82%
  • IDXQ30 142   2,63   1,89%

RUPSLB, ini Komisaris Utama Bank BNI baru


Kamis, 02 November 2017 / 15:41 WIB
RUPSLB, ini Komisaris Utama Bank BNI baru


Reporter: Yoliawan H | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) baru saja selesai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di kantor pusat BNI, Kamis (2/11). Agenda utama dari RUPSLB kali ini adalah pergantian komisaris utama BNI.

RUPSLB ini menyetujui dan mengangkat Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Profesor Dr Ari Kuncoro sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Perseroan. Ari Kuncoro menggantikan Komisaris Utama Perseroan sebelumnya yaitu Hartadi Sarwono.

Penetapan Komisaris Utama BNI yang baru ini berlaku efektif sejak RUPSLB ini dilaksanakan.

Menurut Direktur Utama BNI, Ahmad Baiquni, Latar belakang pendidikan dan pengalaman Ari Kuncoro sesuai dengan perseroan yang bergerak di industri keuangan. “Komisaris Utama baru ini memiliki latar belakang di bidang ekonomi dan bisnis jadi sangat menguasai bidang finansial dan perbankan,” Ujar Baiquni.

Baiquni menjelaskan lebih lanjut tidak akan ada perubahan arah bisnis setelah pergantian komisaris utama ini. “Arah bisnis tetap sama karena tugas Komisaris Utama adalah mengawasi dan menyampaikan aspirasi dari pemegang saham,” jelas Baiquni.

Baiquni juga menuturkan, dengan formasi struktur Dewan Komisaris dan Dewan Direksi seperti ini, BNI siap menjadi lembaga keuangan yang mampu memberikan competitive financial service.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×