Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA, anggota indeks Kompas100) telah merampungkan proses akuisisi PT Bank Royal Indonesia. Ini ditandai dengan ditandatanganinya akta akuisisi dari kedua pihak pada Kamis (31/11) lalu.
“Seluruh persyaratan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menyelesaikan transaksi telah dipenuhi oleh para pihak, termasuk memperoleh persetujuan akuisisi dari OJK” tulis Presiden Direktur BCA Jahja Setiatmadja dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin (4/11).
Baca Juga: Perbanas susun rekomendasi peta jalan industri keuangan
BCA sendiri telah memulai proses akuisisi sejak 16 April 2019 lalu dengan menyusun perjanjian jual beli saham bersyarat dengan pemegang saham Bank Royal.
Dalam perjanjian tersebut, bank swasta di tanah air tersebut perseroan bersama entitas anaknya yaitu PT BCA Finance bakal mengempit 2.8712.000 saham Bank Royal dengan nilai akuisisi Rp 988.046.957.182.
“Tujuan akuisisi untuk mendukung program arsitektur perbankan dan mengembangkan bisnis perseroan. Bank Royal akan menjadi entitas anak perseroan yang baru dimana perseroan dan Bank Royal akan mengembangkan sinergi bisnis untuk fokus di layanan perbankan atau segmen tertentu,” sambung Jahja.
Baca Juga: Menkeu proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal III-2019 sebesar 5,05%, ini pendorongnya
Sebelumnya Jahja juga sempat menyatakan bahwa pascaakuisisi rampung Bank Royal bakal diarahkan menjadi bank digital. Targetnya Juni 2020, Bank Royal sudah dapat menggelar operasi digitalnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News