kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sah berdamai, KSP Indosurya menjamin perlindungan nasabah


Jumat, 17 Juli 2020 / 11:25 WIB
Sah berdamai, KSP Indosurya menjamin perlindungan nasabah
Nasabah KSP Indosurya usai persidangan di Jakarta (17/7/2020).


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Yudho Winarto

Miharja, Nasabah KSP Indosurya menyebutkan setuju dengan perdamaian dan memberikan kesempatan kepada pihak koperasi untuk bekerja untuk pengembalian dananya.

Menurutnya dengan pengalaman berusaha lebih dari 45 tahun, Ia percaya KSP Indosurya akan mampu melakukan pembayaran cicilan kepada nasabah sesuai dengan proposal perdamaian.

Ia mengaku menginvestasikan dana sebesar Rp 1 miliar sejak tahun 2015 lalu, dan dalam proposal akan dikembalikan dalam jangka waktu 4 tahun dimulai pembayarannya pada tahun depan.

Dengan aset yang dimiliki dan garansi dari PT Sun International Capital dirinya mengaku tak khawatir bila nantinya akan ada wanprestasi dari proses pembayaran.

“Saya sih yakin Pak Hendry (Surya) akan bayar semuanya, tetapi memang yang dibutuhkan hanya waktu. Perusahaannya sudah 45 tahun dan beliau berkomitmen menjaga nama baik keluarga, apalagi sebagai pemilik PT Sun International Capital dengan saham 99,99% itu kan sudah menggaransi kalau sampai wan prestasi akan menggaransi dengan saham,” katanya.

Baca Juga: Nasabah minta proses hukum tersangka KSP Indosurya terus dikawal

Jeremy Darsono, Nasabah KSP Indosurya yang lain pun berharap tidak ada persoalan dalam pengembalian dana. Nasabah yang sejak 2015 lalu menanamkan investasi Rp 3 miliar di KSP Indosurya ini pun mengaku sebelumnya tidak ada persoalan dalam penarikan. Apalagi dengan reputasi KSP Indosurya yang sudah malang melintang.

“Terakhir kali itu saya Januari ke kantor KSP Indosurya dan tarik tunai bisa-bisa saja. Kemudian dengar dari berita dan mungkin banyak yang narik juga akhirnya jadi tidak bisa ditarik,” lanjutnya.

Subiakto Tjakrawerdaya, Pengamat Koperasi yang pernah menjabat Menteri Koperasi era Presiden Soeharto menyebutkan bahwa skema simpan pinjam di koperasi seharusnya aman, bila anggota koperasi paham skema koperasi. Anggota koperasi menurutnya memiliki tiga fungsi yakni sebagai pemilik, pengendali dan penerima manfaat.

“Jadi sebetulnya skema koperasi itu aman, jadi mekanisme internal yang menyelesaikan. Skemanya ya tanggung renteng atau ditanggung bersama-sama, kalau ada masalah juga ditanggung bersama-sama karena ini bukan bank,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×