kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Sah berdamai, KSP Indosurya menjamin perlindungan nasabah


Jumat, 17 Juli 2020 / 11:25 WIB
Sah berdamai, KSP Indosurya menjamin perlindungan nasabah
Nasabah KSP Indosurya usai persidangan di Jakarta (17/7/2020).


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai lolos dari jeratan pailit dalam voting yang digelar pekan lalu di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pada hari ini KSP Indosurya sudah melakukan homologasi atau persetujuan atau konfirmasi pengadilan mengenai perdamaian.

Usai berdamai, pihak KSP Indosurya akan berfokus untuk menyelesaikan persoalan pembayaran cicilan ke nasabah dan menjalankan operasinya kembali.

Hendra Wijaya, Kuasa Hukum KSP Indosurya Cipta membenarkan bahwa pagi hari ini pihaknya sudah homologasi (kesepakatan damai).

Sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh ketua KSP Indosurya, Silonia dan Pendiri Henry Surya pihaknya akan memberikan prioritas kepada lansia. Oleh karena itu, KSP Indosurya sudah menerima ratusan kreditur untuk pengurusan pengembalian dana.

Baca Juga: KSP Indosurya Ingin Melanjutkan Kembali Usahanya

“Sejauh ini sudah ada ratusan nasabah atau kreditur yang mendaftar (pengurusan pengembalian dana) dengan memprioritaskan lanjut usia dan nasabah sakit,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (17/7)

Dirinya berharap semua bisa diselesaikan secepatnya dan pihaknya yakin semua kreditur menginginkan uangnya kembali. Selain itu, KSP Indosurya juga dapat diberikan kesempatan untuk menjalankan kembali operasional koperasinya.

Juniver Girsang, Kuasa Hukum KSP Indosurya juga menjamin bahwa perlindungan nasabah akan dilakukan sesuai dengan proposal yang ditawarkan kepada nasabah.

Dirinya meminta nasabah untuk percaya dan memberikan waktu bagi KSP Indosurya untuk bekerja dan menjalankan kewajiban sesuai dengan proposal tersebut sembari diawasi debitur.

Sedangkan terkait dengan perbaikan, dirinya mengatakan kliennya berkomitmen akan melakukan perbaikan-perbaikan ke depan agar kejadian ini tidak terulang kembali.

Yang jelas, ke depan KSP Indosurya akan mengikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku. “Soal izin, operasi dan berusaha itu akan segera dievaluasi pengurus, itu kan yang selama ini stuck,” ujarnya.

Tentunya melalui kejadian ini akan dijadikan pelajaran untuk memperbaiki dan menyempurnakan usaha yang dilakukan kliennya agar nantinya berjalan kembali sesuai dengan ketentuan-ketentuan dari regulasi.

“Tentu kalau ada kekurangan koperasi selama ini, pengurus berkomitmen akan membenahi supaya mengikuti prosedur baik di Kemenkop UKM maupun ketentuan koperasi. Kalau ada kekurangan selama ini ya pengurus akan menyempurnakannya,” tambahnya.

Miharja, Nasabah KSP Indosurya menyebutkan setuju dengan perdamaian dan memberikan kesempatan kepada pihak koperasi untuk bekerja untuk pengembalian dananya.

Menurutnya dengan pengalaman berusaha lebih dari 45 tahun, Ia percaya KSP Indosurya akan mampu melakukan pembayaran cicilan kepada nasabah sesuai dengan proposal perdamaian.

Ia mengaku menginvestasikan dana sebesar Rp 1 miliar sejak tahun 2015 lalu, dan dalam proposal akan dikembalikan dalam jangka waktu 4 tahun dimulai pembayarannya pada tahun depan.

Dengan aset yang dimiliki dan garansi dari PT Sun International Capital dirinya mengaku tak khawatir bila nantinya akan ada wanprestasi dari proses pembayaran.

“Saya sih yakin Pak Hendry (Surya) akan bayar semuanya, tetapi memang yang dibutuhkan hanya waktu. Perusahaannya sudah 45 tahun dan beliau berkomitmen menjaga nama baik keluarga, apalagi sebagai pemilik PT Sun International Capital dengan saham 99,99% itu kan sudah menggaransi kalau sampai wan prestasi akan menggaransi dengan saham,” katanya.

Baca Juga: Nasabah minta proses hukum tersangka KSP Indosurya terus dikawal

Jeremy Darsono, Nasabah KSP Indosurya yang lain pun berharap tidak ada persoalan dalam pengembalian dana. Nasabah yang sejak 2015 lalu menanamkan investasi Rp 3 miliar di KSP Indosurya ini pun mengaku sebelumnya tidak ada persoalan dalam penarikan. Apalagi dengan reputasi KSP Indosurya yang sudah malang melintang.

“Terakhir kali itu saya Januari ke kantor KSP Indosurya dan tarik tunai bisa-bisa saja. Kemudian dengar dari berita dan mungkin banyak yang narik juga akhirnya jadi tidak bisa ditarik,” lanjutnya.

Subiakto Tjakrawerdaya, Pengamat Koperasi yang pernah menjabat Menteri Koperasi era Presiden Soeharto menyebutkan bahwa skema simpan pinjam di koperasi seharusnya aman, bila anggota koperasi paham skema koperasi. Anggota koperasi menurutnya memiliki tiga fungsi yakni sebagai pemilik, pengendali dan penerima manfaat.

“Jadi sebetulnya skema koperasi itu aman, jadi mekanisme internal yang menyelesaikan. Skemanya ya tanggung renteng atau ditanggung bersama-sama, kalau ada masalah juga ditanggung bersama-sama karena ini bukan bank,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×