Reporter: Andri Indradie | Editor: Johana K.
JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menilai, perusahaan BUMN telah memiliki tata kelolaan yang baik alias Good
Corporate Governance (GCG). Bahkan Sekretaris Said mengklaim, GCG BUMN adalah yang terbaik.
Penerapan GCG ini juga sudah diterapkan dalam perusahaan-perusahaan keuangan termasuk bank BUMN. "Ini terbukti dari berbagai penghargaan internasional yang mereka peroleh," ujarnya hari ini (29/1).
Menurutnya, GCG BUMN bisa menjadi baik karena pengawasan terhadap perusahaan BUMN jauh lebih ketat dibandingkan bank-bank non BUMN. "Bank BUMN diawasi oleh BI (Bank Indonesia), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), dan tentunya, masyarakat," tandas Said.
Dalam penerapan GCG, kata Said, ada prosedur-prosedur ketat yang mengharuskan perusahaan BUMN memiliki tata kelolaan perusahaan yang baik dan transparan. BI misalnya, menerapkan 12 penilaian tentang GCG, meliputi independensi komisaris dan direksi, pengelolaan manajemen risiko, termasuk gaji para direksinya.
Ia mengaku, hingga kini masalah yang menimpa perusahaan perbankan BUMN hanyalah masalah pajak, yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). Namun, yang menimpa pada BNI itu juga bukan masalah karena benar-benar menunggak pajak. "Kategorinya masih rekonsiliasi data karena manajemen BNI tidak tahu kalau perusahaan ada masalah soal penunggakan pajak," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News