kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Sampai Juni 2019, utang pemerintah ke Taspen capai Rp 5,3 triliun


Minggu, 28 Juli 2019 / 20:38 WIB


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

“Jumlah unfunded turun secara drastis. Dan ini akan cukup turun tinggi karena kami terima pembayaran dari pemerintah setiap tahun sesuai jadwal jatuh tempo dan ini sudah sekitar 4 tahun berjalan dengan baik,” papar Iqbal.

Mengutip Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2018, terdapat beberapa kewajiban UPSL yang telah dibayarkan pemerintah kepada Taspen.

Baca Juga: Pelaksanaan jaminan sosial untuk non-ASN harus dilakukan BPJSTK

Misalnya saja, UPSL tahun 2012-2013 adalah sebesar Rp 7,55 triliun. Selanjutnya, UPSL tahun 2014-2015 senilai Rp 6,89 triliun, sedangkan tahun 2015-2016 mencapai Rp 669,80 miliar.

Asal tahu saja, UPSL terjadi akibat adanya perubahan skema manfaat program THT PNS. Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.02/2013 sebagaimana diubah menjadi PMK Nomor 144/PMK.02/2018 menyebutkan bahwa hasil perhitungan UPSL Taspen maupun Asabri ditetapkan menjadi kewajiban pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×