kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sampai Juni 2019, utang pemerintah ke Taspen capai Rp 5,3 triliun


Minggu, 28 Juli 2019 / 20:38 WIB
Sampai Juni 2019, utang pemerintah ke Taspen capai Rp 5,3 triliun


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

“Jumlah unfunded turun secara drastis. Dan ini akan cukup turun tinggi karena kami terima pembayaran dari pemerintah setiap tahun sesuai jadwal jatuh tempo dan ini sudah sekitar 4 tahun berjalan dengan baik,” papar Iqbal.

Mengutip Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2018, terdapat beberapa kewajiban UPSL yang telah dibayarkan pemerintah kepada Taspen.

Baca Juga: Pelaksanaan jaminan sosial untuk non-ASN harus dilakukan BPJSTK

Misalnya saja, UPSL tahun 2012-2013 adalah sebesar Rp 7,55 triliun. Selanjutnya, UPSL tahun 2014-2015 senilai Rp 6,89 triliun, sedangkan tahun 2015-2016 mencapai Rp 669,80 miliar.

Asal tahu saja, UPSL terjadi akibat adanya perubahan skema manfaat program THT PNS. Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.02/2013 sebagaimana diubah menjadi PMK Nomor 144/PMK.02/2018 menyebutkan bahwa hasil perhitungan UPSL Taspen maupun Asabri ditetapkan menjadi kewajiban pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×