kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sampai Juni 2019, utang pemerintah ke Taspen capai Rp 5,3 triliun


Minggu, 28 Juli 2019 / 20:38 WIB
Sampai Juni 2019, utang pemerintah ke Taspen capai Rp 5,3 triliun


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

“Jumlah unfunded turun secara drastis. Dan ini akan cukup turun tinggi karena kami terima pembayaran dari pemerintah setiap tahun sesuai jadwal jatuh tempo dan ini sudah sekitar 4 tahun berjalan dengan baik,” papar Iqbal.

Mengutip Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2018, terdapat beberapa kewajiban UPSL yang telah dibayarkan pemerintah kepada Taspen.

Baca Juga: Pelaksanaan jaminan sosial untuk non-ASN harus dilakukan BPJSTK

Misalnya saja, UPSL tahun 2012-2013 adalah sebesar Rp 7,55 triliun. Selanjutnya, UPSL tahun 2014-2015 senilai Rp 6,89 triliun, sedangkan tahun 2015-2016 mencapai Rp 669,80 miliar.

Asal tahu saja, UPSL terjadi akibat adanya perubahan skema manfaat program THT PNS. Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.02/2013 sebagaimana diubah menjadi PMK Nomor 144/PMK.02/2018 menyebutkan bahwa hasil perhitungan UPSL Taspen maupun Asabri ditetapkan menjadi kewajiban pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×