kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.628.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.829   63,00   0,35%
  • IDX 6.424   -17,19   -0,27%
  • KOMPAS100 840   -1,74   -0,21%
  • LQ45 638   -2,21   -0,35%
  • ISSI 224   -1,16   -0,52%
  • IDX30 355   -1,63   -0,46%
  • IDXHIDIV20 442   -1,75   -0,39%
  • IDX80 96   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   -0,11   -0,09%
  • IDXQ30 114   -0,70   -0,61%

Sampai Juni 2019, utang pemerintah ke Taspen capai Rp 5,3 triliun


Minggu, 28 Juli 2019 / 20:38 WIB


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

“Jumlah unfunded turun secara drastis. Dan ini akan cukup turun tinggi karena kami terima pembayaran dari pemerintah setiap tahun sesuai jadwal jatuh tempo dan ini sudah sekitar 4 tahun berjalan dengan baik,” papar Iqbal.

Mengutip Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2018, terdapat beberapa kewajiban UPSL yang telah dibayarkan pemerintah kepada Taspen.

Baca Juga: Pelaksanaan jaminan sosial untuk non-ASN harus dilakukan BPJSTK

Misalnya saja, UPSL tahun 2012-2013 adalah sebesar Rp 7,55 triliun. Selanjutnya, UPSL tahun 2014-2015 senilai Rp 6,89 triliun, sedangkan tahun 2015-2016 mencapai Rp 669,80 miliar.

Asal tahu saja, UPSL terjadi akibat adanya perubahan skema manfaat program THT PNS. Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.02/2013 sebagaimana diubah menjadi PMK Nomor 144/PMK.02/2018 menyebutkan bahwa hasil perhitungan UPSL Taspen maupun Asabri ditetapkan menjadi kewajiban pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×