Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Satu dari 18 orang direksi dan komisaris perusahaan multifinance tidak lolos uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) tahap pertama yang dilakukan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK).
Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam LK Freddy Rikson Saragih bilang, direksi yang gagal lolos masih bisa mengulang ujian. Sebab, direksi tersebut hanya gagal dalam ujian kapasitas, bukan berdasarkan kepatutannya. "Kalau dia tidak patut, trackrecordnya buruk, pernah dipidana, atau melakukan korupsi, maka sulit untuk lolos," tutur Freddy.
Bapepam LK telah melayangkan surat ke perusahaan multifinance dimana direksi itu bekerja untuk mengurus kembali permohonan ujian susulan. Sayangnya, Freddy masih merahasiakan nama direksi dan perusahaan multifinance tersebut.
Pekan ini uji kepatutan dan kelayakan memasuki tahap kedua yang diikuti enam orang direksi dan komisaris perusahaan pembiayaan. Sampai sekarang sudah 20 orang direksi dan komisaris yang berasal dari belasan multifinance telah diuji Bapepam LK sebelum mereka memimpin perusahaan masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News