Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persaingan penghimpunan dana di industri perbankan digital semakin memanas di tengah suku bunga tinggi. Demi menggali sumber pendanaan, tak sedikit pula bank digital yang menawarkan suku bunga deposito lebih tinggi dari rata-rata yang ditawarkan bank lain.
Suku bunga yang ditawarkan bank juga terkadang jauh di atas tingkat bunga pinjaman Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang sebesar 4,25%.
Apabila nasabah memperoleh bunga simpanan melebihi suku bunga wajar yang ditetapkan oleh LPS, maka simpanan tersebut tidak dijamin oleh LPS secara keseluruhan (baik pokok maupun bunga).
Baca Juga: Superbank Tawarkan Deposito Berhadiah Tiket Melon Music Awards (MMA) 2024
Berdasarkan penelusuran, rata-rata bank digital menawarkan suku bunga deposito di level 5% hingga 6%. Bahkan ada yang menawarkan bunga hingga 9%.
Seperti Krom Digital Bank. Pendatang baru milik Grup Kredivo ini berani memberikan tawaran bunga deposito hingga 8,75% untuk deposito berjangka tenor enam bulan. Selain itu, ada Neo Bank yang menawarkan bunga deposito hingga 8,00% untuk deposito dengan tenor 12 bulan.
Juga ada Amar Bank yang menawarkan bunga deposito hingga 8,00% untuk tenor 24 bulan dan 9,00% untuk tenor 36 bulan.
Selain itu, ada Allo bank juga menawarkan bunga tertinggi hingga 6%. Seabank Indonesia menawarkan produk deposito dengan suku bunga mencapai 6% per tahun, dengan kurun jatuh tempo 1, 3, dan 6 bulan.
Bank Neo Commerce juga menawarkan bunga yang kompetitif, yaitu 6% per tahun. Selanjutnya ada Bank Jago Tbk. (ARTO) menawarkan bunga deposito 5% per tahun. Blu BCA menawarkan bunga tertinggi mencapai 4,75%.
Baca Juga: Perluas Jangkauan, Bank INA Buka Kantor Cabang Baru di Bandung
Menanggapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, peningkatan suku bunga simpanan merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh bank (tidak terbatas pada bank digital) untuk menarik dana masyarakat/nasabah.
"Secara umum strategi tingkat suku bunga telah melalui pertimbangan yang hati-hati di mana hal tersebut ditetapkan dengan memperhatikan kebutuhan manajemen likuiditas bank. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan antara lain kondisi ekonomi baik global maupun nasional, tingkat persaingan, suku bunga acuan, risk premium, dan sebagainya," kata Dian dalam pernyataan tertulisnya, Senin (16/9).
Selain itu kata Dian, tingkat suku bunga simpanan yang ditetapkan selalu dilakukan monitoring dan update secara berkala oleh bank. Bank tentu akan melakukan penyesuaian strategi yang paling tepat dengan tujuan bisnis utama bank, segmen utama nasabah yang dilayani (base customer), serta pengembangan produk, termasuk produk yang dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga/non bank.
Baca Juga: Update Suku Bunga Deposito Bank Jatim Terkini, Rabu (21 Agustus 2024)
"Berdasarkan pada pertimbangan di atas, kenaikan tingkat suku bunga di beberapa bank digital tersebut tidak dapat disimpulkan sebagai suatu tren. Hal ini merupakan salah satu strategi dalam menghadapi persaingan bisnis di industri perbankan untuk menarik nasabah," jelas Dian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News