Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
Tamara menyebut tentunya dalam mencapai pertumbuhan bisnis yang diharapkan, Marein juga bergantung pada kondisi perekonomian secara global dan nasional, serta kondisi industri perasuransian.
"Tidak ada tantangan spesifik dari sisi internal yang akan menghambat," ungkapnya.
Menurut Tamara, tujuan aturan permodalan tersebut dilaksanakan demi menjaga ekosistem industri perasuransian agar tetap sehat dan seimbang.
Dia mengatakan tentunya dengan kondisi industri yang sehat, akan berdampak baik bagi pertumbuhan kinerja perusahaan.
Selain itu, Tamara menerangkan hingga akhir Juni 2024, ekuitas perusahaan telah mencapai Rp 1,4 triliun.
Baca Juga: Pemi Asuransi Umum dan Reasuransi Tumbuh 16,94% Per Mei, Ini Kata Pelaku Industri
Setali tiga uang, PT Reasuransi Nasional Indonesia menyatakan akan selalu berkomitmen memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan modal minimum dari OJK.
"Perusahaan melihat kesempatan yang terbuka untuk meningkatkan ekuitas dari proses bisnis yang dijalankan saat ini. Ke depannya, bisnis akan dioptimalkan guna memenuhi ketentuan tersebut, terutama untuk nilai yang telah ditentukan pada 2026 dan 2028," ungkap Juru Bicara Reasuransi Nasional Indonesia Rudy Victor Sinaga kepada Kontan, Kamis (18/7).
Berdasarkan pencapaian hingga Juni 2024 (unaudited), Rudy mengatakan ekuitas Nasional Reasuransi secara konsolidasi telah mencapai sebesar Rp 1,3 triliun.
Dia berpendapat aturan ekuitas itu berdampak positif untuk memperkuat ekosistem asuransi nasional.
Dia bilang adanya peningkatan ekuitas perusahaan berarti juga akan memengaruhi peningkatan fleksibilitas kapasitas bagi Nasional Reasuransi untuk dapat mengelola risiko terukur lebih besar.
"Salah satu implikasi mendasarnya adalah besaran premi yang ditahan akan lebih besar karena tidak perlu melakukan sesi retrosesi untuk risiko yang sudah terukur tersebut," ujarnya.
Baca Juga: OJK Catat Premi Asuransi Non Komersial Meningkat 6,73% pada Mei 2024
Selain itu, Rudy menyebut Nasional Reasuransi tetap berkomitmen untuk memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi ekosistem asuransi nasional.
Dengan masih besarnya peluang peningkatan penetrasi bisnis asuransi Indonesia, tentu hal itu akan mendorong peningkatan permintaan dukungan reasuransi.
"Kecukupan premi atas liabilitas yang akan muncul adalah isu tersendiri. Adapun proses underwriting dan manajemen risiko akan memainkan peran besar untuk menciptakan keberlangsungan ekosistem asuransi ke depannya," kata Rudy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News