Reporter: Feri Kristianto | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Wah! jumlah sengketa asuransi tiap tahun terus bertambah. Lihat saja, data Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI), per 31 Desember 2012 total ada 83 aduan masuk, atau naik 73% dibandingkan akhir 2011 sebanyak 48 pengaduan.
Hampir semua laporan berkaitan dengan sengketa klaim nasabah dengan perusahaan asuransi. Ini artinya, industri asuransi harus lebih banyak memberikan pemahaman kepada nasabah. Dari total sengketa masuk, sebanyak 52 aduan menyangkut sengketa asuransi umum dan 31 aduan asuransi jiwa.
Frans Lamury, Ketua BMAI menyatakan, kenaikan sengketa asuransi terjadi karena beragam faktor. Antara lain, tahun kenaikan kesadaran masyarakat tentang berasuransi yang baik. Frans memaparkan, nasabah asuransi kumpulan mengadukan perihal kesusahan mereka mengklaim polis mereka.
"Intinya mereka tidak terima karena klaim ditolak sehingga diajukan kesini untuk penyelesaian," ungkap Frans pada Senin (21/1). Sengketa di asuransi umum paling banyak terkait klaim asuransi kesehatan, kendaraan bermotor hingga properti.
Biasanya, nasabah ketika mengajukan klaim ditolak oleh perusahaan asuransi sehingga dibawa ke BMAI. Di asuransi jiwa, paling banyak terkait keterangan berbeda, misalnya soal riwayat kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News